Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pilkada Pulau Taliabu Tahun 2024 mendatang dipastikan seru, hal ini dilatarbelakangi dengan manuver politik yang terjadi pada Pasangan SAYA TALIABU (Sashabila Mus dan La Ode Yasir).
Informasi yang didapatkan melalui Hi. Zainal Mus selaku Ketua Tim Utama Pemenangan mengakui dan membenarkan hal tersebut, dan menambahkan bahwa sudah mengantongi sejumlah surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pulau Taliabu 2024.
Haji Sail sapaan akrabnya menyampaikan, parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai NasDem dan Partai Golongan Karya (Golkar).
“Setelah melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Alhamdulillah partai-partai mulai dari PKS, Hanura, PKN, PDIP, Demokrat, NasDem dan Golkar sudah berikan Rekom/Surat Tugas/Surat Perintah dan itu semua kami anggap cukup tinggal selangkah lagi. Semoga semua yang diperlukan oleh Pasangan SAYA TALIABU sudah bisa rampung pada bulan Juli ini, dan bisa segera kita jadwalkan serta persiapkan deklarasi dengan baik secepatnya, serta Pasangan Calon SAYA TALIABU ini dapat mengikuti semua tahapan sesuai dengan tahapan-tahapan daripada Pilkada nantinya,” ucap Haji Zainal Mus, di Bobong, Rabu, (10/7/2024).
“Sedangkan untuk calon wakilnya Sashabila Mus, ditegaskan setelah melalui proses evaluasi mendalam maka ada pergantian, yang awalnya adalah Pak Sirajuddin maka dalam proses komunikasi politik yang penuh dengan kebijaksanaan, termasuk melihat komunikasi politik yang masih terus sedang berjalan ini, maka diganti dengan Pak Ode Yasir yang notabanenya adalah merupakan Kader Golkar serta kemarin pada Pemilu 2024 juga adalah pemenang suara terbanyak caleg Golkar di Dapil 1 Pulau Taliabu,” tambah Haji Zainal Mus.
“Sampai sejauh ini komunikasi dengan partai-partai politik sangat baik, dan kami sementara meminta agar saat deklarasi atau kampanye pimpinan pusat partai politik pengusung dan pendukung dapat hadir dipanggung deklarasi dan/atau kampanye nantinya,” tutupnya. (Sunardi)