Lensanusantara.net Situbondo Tim Resmob Polres Situbondo mengamankan tiga orang warga yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan (curanmor) yang terjadi di desa Jatisari kec. Arjasa, Minggu (6/1/2020)
Korban an. Surya Anggap Dipa (15) melaporkan terjadinya curanmor dirumahnya desa Jatisari kec. Arjasa Situbondo pada 16 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 wib. Pada waktu korban bangun dari tidur sudah mendapati sepeda motor Honda Supra 125 tidak ada atau hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmbob dipimpin Bripka Hudoyo berhasil mengamankan tiga orang warga diduga sebagai penadah hasil curanmor an. NW (48), warga Arjasa, MK (37) dan AH (47) berasal dari Banyuwangi berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang sudah diganti plat nomornya.
Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa tiga orang yang diamankan diduga sebagai penadah curanmor dan berdasarkan barang bukti yang didapatkan Tim Resmob, kendaraan sudah diganti plat nomor.
“ ketiganya diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap pelaku dalam kasus curanmor itu “ kata Iptu Nuri.(Yadi)