Uncategorized

Polsek Tapen Terus Memburu Pelaku Pencurian Mobil Pic Up yang Ditinggalkan di Grujugan

95
×

Polsek Tapen Terus Memburu Pelaku Pencurian Mobil Pic Up yang Ditinggalkan di Grujugan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso – Telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit mobil pick up L300 Nopol : P 8808-AE warna hitam tahun 2004 Nama Pemilik H.Karimullah Ach di halaman rumahnya Dsn. Manteng Rt 07 Rw 03 Ds. Kalitapen Kec.Tapen Kab.Bondowoso, Jam 02.00 WIB, Sabtu, 18/01/2020.

BACA JUGA :
Polsek dan Puskesmas Grujugan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disaese

Pelapor H. Karimullah Ach (40), alamat Dsn. Plalangan Ds. Tall Kec. Tapen Kab.Bondowoso melakukan pelporan ke Polsek Tapen dengan LP : LP/ 01/ I/2020/Jatim/Res bwo/Sek Tapen Tgl 18 Januari 202p.

Example 300x600

Kronologis kejadian yaitu dimana korban mengetahui pada saat bangun tidur, selanjutnya korban datang melaporkan atas kejadian tersebut, mendapat laporan tersebut unit 7 polsek tapen dengan dibantu warga melakukan lidik ke arah jalan jember kemudian selanjutnya barang bukti mobil pick up L300 ditemukan di pinggir desa. Sumber pandan kec.Grujugan Kab.Bondowoso untuk kemudian di bawa ke mako polsek tapen.

BACA JUGA :
Unik, Polsek Curahdami Melaksanan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Pencegahan Corona Dengan Menaiki Andong Hias

Barang Bukti yang dapat diamankan yaitu BPKB, STNK, Mobil pick up nopol : P-8808-AE, sementara tersangka masih dalam proses lidik pihak yang berwajib.

BACA JUGA :
Keseriusan Pemerintah Terkait Masalah Virus Covid-19, Dandim 0822 bersama Forkopimda Kab. Bondowoso Vidcon dengan Gubernur Jawa Timur

 

Reporter : Yadi

Editor : Redaksi

Publikasi : Mistari

Tinggalkan Balasan