Lensanusantara.net Situbondo, Satlantas Polres Situbondo melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan Diponegoro dan jalan Ahmad Yani (sekitar alun-alun Situbondo), Sabtu (18/1/2020)
Razia yang dilakukan malam hari sekitar pukul 19.00 wib hingga 22.00 wib melibatkan 12 personil Satlantas bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran terutama kesempatan adanya balap liar yang biasanya dilajukan saat malam Minggu.
Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, SH.SIK.MH mengatakan pada malam hari harusnya pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang.
” saat malam hari risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat, salah satu sasaran razia adalah ODOL” ucapnya
Hasil pemeriksaan kendaraan bermotor baik berupa kelengkapan surat, kelengkapan pengendara dan kelengkapan kendaraan didapati 15 pengendara yang melanggar kemudian diberikan sangsi berupa Tilang. (Basri)