Lensanusantara.net Bondowoso -Seorang PNS ditahan karena menyodomi pelajar di Bondowoso. Di waktu bersamaan, pelajar ini juga disodomi seorang pegawai honorer.
Setelah menangkap seorang PNS Dishut Jatim, Muhni Suswoto (50), kini polisi juga mengamankan tenaga honorer di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Situbondo. Ia yakni Arsad (38), warga Kapongan, Situbondo.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Situbondo, lalu kami bawa ke Bondowoso,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (13/3/2020).
Menurut Erick, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengakuan pelaku yang ditangkap sebelumnya, Muhni Suswoto. Muhni mengaku melakukan sodomi terhadap korban berusia 17 tahun bersama Arsad.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pengembangan,” imbuh mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.
- Reporter : Yadi
- Editing : Adit
- Publikasi : Mistari/Didik