
Lensanusantara.net SURABAYA,05/05/2020- Tim Jatanras Polda Jatim tunjukkan Kemampuannya Menumpas Kejahatan Apalagi Saat Ini Warga Mengalami pandemi Covid 19, 2 Residivis asal Pasuruan ditembak mati setelah mencoba melawan petugas saat akan ditangkap, kedua pelaku bernama Mohammad Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, pasuruan. dan Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan.
Kasudbit Jatanras Kompol Oki mengatakan, langkah tindak tegas terukur yang dilalukan anggota Jatanras merupakan bentuk keseriusan apabila pelaku melawan saat akan ditangkap, dan untuk kedua pelaku ini menyerang mengunakan pisau penghabisan dan tembak rakitan
“Kedua pelaku ini terpaksa kami lakukan tindak terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku bukannya menyerah, melainkan menyerang petugas dengan pisau dan sempat menembakkan pistol rakitannya,”ujarnya
Dari catatan kepolisian pelaku ini merupakan Residivis kambuhan, tak hanya itu mereka baru menghirup udara bebas beberapa bulan yang lalu, dan mendapatkan program Asimilasi
“Kedua pelaku ini merupakan Residivis, dan baru bebas dari LP Lawok Waru Malang beberapa bulan yang lalu, mereka mendapatkan Asimilasi
Dikatakan Oki, kedua pelaku ini juga merupakan pelaku Curanmor antar kota, dengan daerah Operasi Tulungagung, Blitar dan Trenggalek, dan yang terakhir didaerah Pasuruan namun gagal
“Kedua pelaku kita tangkap didaerah Gempol, Pasuruan, sekitar dini hari tadi,”pungkasnya
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku, antara lain 1 pucuk Pistol rakitan dengan 4 peluru dan senjata tajam jenis pisau.
Re
- Reporter : Tim
- Editing : Adit
- Publisher : Ysf