Berita

Tidak Terbukti Bersalah Wakil Bupati OKU Bebas Demi Hukum

×

Tidak Terbukti Bersalah Wakil Bupati OKU Bebas Demi Hukum

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku – Kabar baik dan mengejut kan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Wabup Oku Drs Johan Anuar SH MM yang sempat menjalani proses hukum kasus menimpa diri nya dugaan korupsi lahan kuburan beberapa waktu lalu. JA panggilan akrab nya kini telah dikabarkan bebas demi hukum.

Johan Anur dikabar kan meninggalkan rutan Mapolda Sumatera selatan selepas waktu Isya malam tadi, Selasa (12/05/2020) tepat malam ke-20 puasa Ramadhan 1441 H. proses pembebasan pria yang akrab dipanggil JA ini belom di ketahui pasti.

Example 300x600

Bebas lantaran sudah mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang dan divonis bebas murni oleh majelis hakim. Ataupun bebas dengan upaya hukum lain.

Kabar lain yang beredar menyebut JA bebas karena kasusnya di SP3 atau keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan, hingga berita ini di naikan.
masih mencari kebenarannya. Tapi, berdasarkan informasi orang terdekat JA, Wabup OKU tersebut memang sudah menghirup udara bebas.

“Syukur Alhamdulillah ba’da Isya tadi beliau bebas.

Bebas nya JA tidak langsung pulang ke baturaja, tapi menurut sumber JA stay di palembang dulu. mungkin lusa baru ke Baturaja.

Kabar bebasnya JA juga sudah ramai di share di WA. Pesan berantai tersebut berisi info yang mengabarkan jika JA sudah selesai menjalani tahanan selama 120 har. Dia bebas demi hukum. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan