BeritaPemerintahan

Tetap Menjaga Social Distancing, Pemerintah Desa Penambangan Salurkan BLT-DD Kepada 210 KPM

×

Tetap Menjaga Social Distancing, Pemerintah Desa Penambangan Salurkan BLT-DD Kepada 210 KPM

Sebarkan artikel ini

Bondowoso – Sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa. Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) segera di distribusikan karena masyarakat terdapak Covid-19 berharap bantuan tersebut segera dicairkan.

Hal ini didasari oleh PERMENDES No 6 Tahun 2020 tentang perubahan PERMENDES Nomor 11 Tahun 2019, terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Example 300x600

Pemerintah Penambangan barupaya maksimal pendistribusian BLT-DD agar bantuan tersebut cepat terealisasi, tentunya penerima BLT-DD tidak mendapatkan bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST (Bantuan Sosial Tunai) dan bantuan sosial lainnya.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Penambangan Martha Suprihastini, SE. bahwa pihaknya berupaya maksimal agar pencairan BLT-DD secepat mungkin karena masyarakat sudah menunggu bantuan sosial dari pemrintah tersebut, tentunya dengan prosedur pengajuannya yang tepat waktu.

“Kami mengajukan kepada Pemerintah Pusat selama ini tidak ada keterlamabatan dan kami berupaya maksimal supaya BLT-DD tahap pertama di bulan april ini segera terealisasi, Alhamdulillah kami mencairkan BLT-DD Sebelum Lebaran Idul Fitri sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah dan Penerima manfaat tentunya”, Ungkapnya.

Selain itu, Pemrintah Desa Penambangan menerapakan Physical Distancing dengan mengecek suhu tubuh sebelum memasuki lokasi penyerahan BLT-DD, dan mewajibkan memakai masker, dan menggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah menerima uang.

“Penerima manfaat sebelum duduk di kursi panitia diwajibkan memakai masker , mencuci tangan , tes suhu oleh bidan dan perawat desa, menggunakan hand sanitazer sebelum dan setelah menerima uang, kami di bantu bidan dan perawat desa memantau suhu pengunjung dan fasilitas kesehatan seperti cuci tangan dan hand sanitazer bagi setiap undangan”. Jelasnya.

Metode perhitungan BLT Dana Desa yaitu apabila DD kurang dari 800 Juta yang dipergunakan untuk BLT-DD sebesar 25%, apabila Dana Desa berjumlah 800 Juta sampai 1,2 Miliar maka BLT-DD sebesar 30%, selanjutnya DD lebih dari 1,2 Miliar maka dana yang dipergunakan untuk BLT-DD maksimal 35% dari jumlah Dana Desa, Sejumlah 600.000 / KK dan dicarikan seanyak tiga Kali.

“Kami Pemerintah Desa Penambangan mencairkan 30% dari Anggaran Dana Desa yang didapat yaitu sebanyak 210 KK (Kepala Keluarga) penerima manfaat BLT-DD”, Tambahnya.

Sasaran penerima BLT-DD antara lain yaitu kepada Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis, Dasar tersebut tertuang dalam PERMENDES No. 6 Tahun 2020, Lampiran II, Poin Q Nomor 3(a).

“Mudah mudahan bantuan penerima bantuan BLT-DD yang diberikan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa ini betul betul dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat Penambangan khususnya dan untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan disini diminta dengan sadar dan juga memaklumi dengan kriteria penerima bansos yang sudah ditentukan”. Tutupnya.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Penambangan Kec. Curahdami Kab. Bondowoso yang dihadiri oleh jajaran Polsek Curahdami, Koramil 0822/02, Bidan dan Perawat PKM Curahdami dan Sejumlah Penerima bantuan sosial BLT-DD dengan tetap memperhatikan jarak tempat duduk ditengah pandemi Covid-19. Kamis, 21/5/2020.

  • Reporter : Udien/Yadi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Dofir/Mistari
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!