Bondowoso – Dengan adanya pandemi Covid-19, banyak dampak yang terjadi pada perekonomian masyarakat, maka dari itu Pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi beban masyarakat dengan diberikannya berbagai macam bantuan sosial.
Bahkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa mengintruksikan penggunaan Dana Desa untuk disalurkan kepada warganya yang terdampak Covid-19 atau masyarakat yang dinilai tidak mampu dengan adanya program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Hal ini atas Dasar Hukum PERMENDES No 6 Tahun 2020 tentang perubahan PERMENDES Nomor 11 Tahun 2019, terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso melaksanakan MUSDES (Musyawarah Desa), Kegiatan ini bertujuan agar penyaluran BLT-DD tepat sasaran, pelaksanaan dilakukan secara terbuka yang dihadiri oleh Seluruh elemen masyarakat seperti, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH Pendamping Desa, dan juga jajaran dari Kecamatan Grujugan juga ikut hadir.
Selain itu, Pemerintah Desa Wonosari juga mengundang seluruh masyarakat melalui media sosial dengan pemberitahuan melalui grub facebook ‘Suara Rakyat Wonosari’, yang bertujuan untuk mengundang warganya yang aktif di media sosial demi terciptanya penyaluran BLT-DD yang transparan dan tepat sasaran.
“Keseluruhan KK (Kepala Keluarga) Desa Wonosari berjumlah 1925 KK, Kemudian calon penerima BLT-DD sebanyak 273 KK, Sedangkan yang sudah tercover di BPNT lama, BPNT perluasan, BST, dan JPS, berarti tersisa 204 KK yang belum mendapatkan bantuan sosial, jadi 90 % warga Desa Wonosari sudah mendapatkan bantuan sosial penanggulangan dampak covid-19, hanya tersisa 10 persen saja yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah”. Jelas Kades Wonosari.
Henus Marsuki, S.Sos. mengatakan bahwa Pendataan yang dilakukan oleh panitia penyalurkan BLT-DD kepada calon penerima manfaat sangat diteliti agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih bantuan, sehingga di setujui oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
“Alhamdulillah setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi data, BPD beserta anggota sudah menyepakati calon penerima yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Wonosari, Nantinya KPM mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu, sebanyak 3 kali penyaluran dibulan berikutnya”. Ungkapnya.
Harapan Pemerintah Desa Wonosari, semoga bantuan sosial yang diberikan melalui anggaran Dana Desa (DD) digunakan sebaik mungkin, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dimohon untuk menyadari bahwa hal ini sudah melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah.
- Reporter : Mistari
- Editor : Arik Kurniawan
- Publikasi : Yadi/Jasuli