BeritaFeatured

Posko Check Point PSBB di Tangsel di Bubarkan

×

Posko Check Point PSBB di Tangsel di Bubarkan

Sebarkan artikel ini

Tangsel, lensanusantara.com – Seluruh posko titik pemeriksaan atau check point yang tersebar pada tujuh titik di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah dibubarkan sejak 5 Juni 2020 kemarin.

Hal itu merupakan kebijakan pemda setempat pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ke-4, yang akan berlangsung hingga 15 Juni 2020 mendatang.

Example 300x600

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan sebagai gantinya, posko-posko pemeriksaan yang sebelumnya berada di ruas jalan, kini akan dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian.

“Beralih ke tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api (commuter line), jadi seperti itu nantinya,” ujar Purnama, kepada wartawan lensanusantara, di Tangsel, (Minggu 7/6).

Atas hal itu, maka konsentrasi pada pemeriksaan juga telah berubah.
Bukan lagi kepada para pengendara yang akan keluar atau masuk Kota Tangsel, namun kini langsung kepada setiap warga yang berada di tempat keramaian.

“Tepatnya di pusat keramaian, seperti mal itu kan akan dibuka, harus pakai standar protokol Covid-19 dan sebagainya.
Nanti, pengawasannya di situ,” tuturnya.

Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini Dinas Perhubungan (Dishub) baru memiliki rencana, untuk menempatkan personelnya di 15 titik pusat keramaian.

Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal yakni Pondok Cabe dan BSD, serta tiga pool bus yakni pool bus Primajada, Kramatjati dan PPD.

“Kalau yang sudah saya rencanakan, namun belum disampaikan, karena menyangkut keterbatasan anggaran, kita ada 14 titik.
Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai (penjagaan tersebut),” sambungnya.

Untuk sementara ini, Dishub Kota Tangsel masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri.

“Untuk mempersiapkan kematangan titik pengawasannya, serta persiapan anggarannya,” imbuhnya.

Sementara itu untuk pengawasannya, tidak berbeda jauh dengan pengawasan pada posko check point sebelumnya.

Yakni diwajibkan bagi masyarakat untuk cuci tangan, serta mau pergi ke manapun harus pakai masker, dan jaga jarak.
Untuk pihak mal atau tempat lainnya wajib menyediakan hand sanitizer dan check/pemeriksa suhu tubuh. (Tommy)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan