BeritaFeatured

Plaksanaan Pemb. Tower Indosat Terkendala Perhutani di Berhentikan Pengerjaannya, di Pertanyakan Pemilik Lahan

×

Plaksanaan Pemb. Tower Indosat Terkendala Perhutani di Berhentikan Pengerjaannya, di Pertanyakan Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini

Karawang, Lensa Nusantara – Lagi lagi menuai banyak pertanyaan warga masyarakat setempat terkait Pembangunan TOWER Indosat atau PT. Protelindo yang sudah berjalan Kurang lebih dua minggu mendadak di berhentikan oleh pihak Perhutani (Kehutanan .red) pasal nya Pembangunan TOWER yg berlokasi di Lahan Tanah sawah Bpk.AHYAR Dusun 1 Rt.001/Rw.001 Kp.Tanjung Nuhun Ds.Pantai Sederhana Kec. Muara Gembong Kab.Bekasi Ujung Wil.Karawang

Konon Kabarnya yang sempat Kami himpun di lapangan dari beberapa sumber yang dapat di percaya bahwa pemberentian pekerja Tower tersebut baru tiga hari yang lalu menurut salah satu sumber yang tidak jauh dari lokasi yaitu Bpk. AHYAR selaku pemilik Lahan dan Warga lainnya saat Kami Wartawan Lensa Nusantara melakukan wawancara/Konfirmasi melakukan tugas Control sebagai mana Awak media bertugas dalam mencari berita, menggali informasi dari sumber” yg dapat di percaya Sebut saja Bpk Ahyar pemilik lahan yang Kami jumpai 24/06/20 di tempat tinggal nya tak jauh beda.

Example 300x600

Dari lokasi tersebut memaparkan bahwa pembangunan Tower yang baru berjalan beberapa minggu tiba tiba di berhentikan dengan di awalinya saya dapat Surat Teguran dari perhutani tertanggal 17/06/2020, “kemren pak Wartawan dengan polos nya hingga di berhentikan para pekerja tersebut baru 3 hari yang lalu saya bingung pak, gak ngerti kenapa pekerja Tower di berhentikan, Dengan sikap terheran menurut nya padahal saya sudah menyampaikan pembangunan Tower tersebut kepada petugas Perhutani setempat yang di wakili oleh salah satu pelaksana lapangan RPH perhutani yaitu pak. Dede namanya, tapi saya di anggap tidak bisa kerjasama dengan pihak perhutani melalui surat teguran tadi yang bernomor PKS 13/44.1/PKS – KK/BGR/Divre janten/2020 dari surat teguran ini yang bunyinya saya dianggap tidak memberi tahukan pemb.Tower

Dan di anggap tidak bisa kerjasama di mana pembangunan ini berada di lokasi Lahan milik saya tapi maask ke Tanah garapan/Berada di lahan garapan Perhutani padahal saya telah mengikuti prosedur dan aturan sesuai yang di lakukan oleh perhutani mengurus surat SKD jg SPPT yg sah dari dinas Perhutani kenapa ketika ada pembangunan di Tower di lahan tanah garapan milik sy ini yg cuma berukuran 10 x 10 untuk pemb.Tower tersebut kok di permasalahkan? Tandas sumber, lalu di mana keadilan buat saya salah saya di mana data lengkap dari perhutani ada di saya dari Tahhn 1965 saya tinggal di Kamungkin”.Tegas Nara sumber.

Dengan Harapan yg di sampaikan Kepada Kami awak media, “Semoga agar pekerjaan Tower ini dalam waktu dekat bisa berjalan kembali, di benarkan oleh Tokoh warga Pak. Jakaria apa yang di sampekan pak. Ahyar benar pak. karena apa hal pembangunan Tower ini sangat di butuhkan oleh warga masyarakat di Desa ini khusus nya pak jaringan di sini sangat minim skali untuk menjangkau kebutuhan sinyal, seperti anak sekolah di sini selama pandemi covid 19 semua belajar Online pak jadi saya lanjut sumber sangat berterima kasih kalo ada pembangunan Tower di sini di Desa Pantai Sederhana tambah nya saya berharap buru”. selesai pembangunan nya begitu Tambahnya.

Dengan berdirinya Tower di Desa ini sangat di sambut baik warga masyarakat dengan harapan nya yg di sampaikan terkait kendala degan Dinas Perhutani dapat di selesaikan dengan segera dan baik agar pembangunan TOWER di Kampung saya Dusun 1 Kp Tanjung nuhun dapat bekerja kembali dan lancar adanya harapan saya dan warga tentunya, Tutupnya. ( Nanang.S )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan