BeritaUncategorized

Jika Tidak Sesuai Dengan Visi Dan Misinya Kades Taal Diharap Mundur Dari Jabatannya

5
×

Jika Tidak Sesuai Dengan Visi Dan Misinya Kades Taal Diharap Mundur Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.ner Bondowoso – Rabu 01/07/2020 Beberapa kebijakan Kepala Desa Taal, Kecamatan Tapen Diduga tidak sesuai regulasi, puluhan Tokoh masyarakat desa setempat, difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kordinasi guna memperoleh kejelasan data.

Musyawarah yang digelar di Balai Desa setempat dan juga dihadiri ketua BPD, Babinsa dan Binmas tersebut, tidak dihadiri oleh kepala desa bersangkutan.

Example 300x600

Menurut Agus, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Taal, selama 6 bulan menjabat sebagai kepala desa, Welly Verianto menjalankan kebijakan utamanya dalam realisasi anggaran untuk masyarakat dianggap tidak transparan.

“Kades tidak pernah melibatkan kami juga BPD dalam menjalankan kebijakan Desa. Sehingga, banyak dugaan penyimpangan dalam meng alokasikan anggaran. Dari mulai, simpang siurnya dana silpa pembangunan saluran irigasi, dana covid dan banyak kebijakan lain yang sudah tidak sesuai dengan realisasinya,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, sampai saat ini, Surat pertanggungjawaban SPJ anggaran covid 19 belum terselesaikan. Sehingga, hampir sebagian masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada kepala desa. Selain itu, ada sejumlah proyek yang tidak dikerjakan namun sudah disilpakan.

“Kami berharap dengan musyawarah ini pihak BPD dapat memediasi aspirasi kami. Artinya seluruh kebijakan kepala desa sudah tidak berdasar dengan harapan masyarakat. Setelah ada mediasi pilihannya hanya ada dua kompromi atau konfrontasi.” jelasnya.

Diketahui, dari hasil musyawarah tersebut pihak BPD bersepakat bekerja sama dengan Masyarakat Babinsa serta Binmas untuk mencari kejelasan terkait ketidak transparanan kepala desa dan BPD meminta waktu 2×24 jam untuk menyampaikan hasil mediasinya.

“Jika Kades ini terbukti dengan adanya sejumlah kecurigaan kami, maka kami harap sesuai dengan surat perjanjian saat pemilihan yang ditandatangani bersama dan bermaterai, yang menyatakan jika dalam menjabat tidak sesuai visi misi awal maka, Kades siap mengundurkan diri,” pungkas Agus.

  • Reporter : Rahman
  • Editing : Adit
  • Publisher : Sugik

Tinggalkan Balasan