Sumenep, lensanusantara.net – Sejumlah massa melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Para peserta aksi yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebelum aksi diawali dengan pembacaan tahlil bersama dipimpin Habib Ali Zainal Abidin Aljufri.
“Selamatkan Pancasila. Kita menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang akan merongrong NKRI,” kata salah seorang orator aksi, K.H. Jurjis Muzammil, Jumat (10/7/2020).
Selama orasi berlangsung, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir bersama sejumlah anggota lainnya menemui pengunjuk rasa dan menyampaikan, bahwa tujuh Fraksi di DPRD Sumenep menyepakati dan menerima aspirasi pengunjuk rasa.
“Semua fraksi di DPRD ini telah menandatangani penolakan RUU HIP seperti yang disampaikan sebelumnya. Dan sudah kami kirimkan ke DPR. Itu bukti tindak lanjut kami untuk menyampaikan aspirasi para kiai,” katanya.
Sebagai wujud dukungan atas penolakan RUU HIP, pihak DPRD menyerahkan bukti berkas pengiriman penolakan ke DPR RI dan diterima oleh salah seorang orator aksi, KH Jurjis Muzammil.
Aksi yang berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI itu diakhiri dengan pembakaran gambar palu arit oleh peserta aksi.
Pantauan di lokasi, para peserta aksi datang dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Pamekasan dan Sampang. (Zai)