Berita

Guru Honorer Serbu Pemkab Bekasi, Menuntut Kesejahteraan Setara UMK

×

Guru Honorer Serbu Pemkab Bekasi, Menuntut Kesejahteraan Setara UMK

Sebarkan artikel ini

BEKASI, Lensa Nusantara – Dinilai ada Poin Petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 Ruggikan Nasib guru dan tenaga kependidikan Non-ASN Tentang penugasan, Ratusan Massa Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Demo

Dalam Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana yakni menuntut agar Bupati Bekasi menghapus poin 4 dan 5 dalam petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Example 300x600

“Dalam surat tersebut terdapat 5 poin. Namun, kami merasa dirugikan terhadap poin 4 dan poin 5 dalam surat tersebut. Dalam poin 4 menyebutkan penugasan kami dapat berakhir apabila tidak ada perjanjian kerja kembali. Jadi di sini rasanya sangat mudah untuk tidak mempekerjakan kami kembali dengan dalih penugasan berakhir. Padahal kami sudah mengabdi puluhan tahun,”Ucap Andi Heryana Senin (13/07/2020)

Kemudian Andi menambahkan,” Dalam poin 5 juga menyebutkan penugasan dapat berakhir apabila tenaga honorer jabatannya diisi oleh ASN. Sehingga, aturan tersebut membuat ketersinggungan bagi tenaga honorer bila ada penempatan pegawai ASN yang baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Untuk itu, kami menuntut agar Bupati Bekasi mencabut poin 4 dan 5 dalam surat penugasan tersebut. Kerugian kami pun diperparah dengan minimnya upah yang kami terima. Maka, kami juga meminta bupati untuk memperhatikan kesejahteraan kami pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi,” tutupnya.(lenny)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan