Berita

Ratusan Massa Datangi DLH Kabupaten OKU Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan dari PT. Barus Family Jaya

×

Ratusan Massa Datangi DLH Kabupaten OKU Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan dari PT. Barus Family Jaya

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku, Lensa Nusantara – Ratusan massa yang tergabungan dalam Aliansi masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten OKU Mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rabu, (15/7/20)

Kedatangan Aksi massa tersebut untuk melakukan orasi tentang lingkungan hidup guna untuk menyampaikan hak hak nya untuk mencabut izin PT Barus Family Jaya yang telah mencemari kebersihan Sungai Ogan yang mengeruk keuntung pribadi

Example 300x600

Dalam orasi koordinator aksi massa Josi Robet mengutuk keras atas dugaan kelalaian Dinas lingkungan hidup Kabupaten OKU untuk segera mencabut izin dan menutup kegiatan PT Barus Family Jaya.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Jaring Timbul Batubara Adakan Sedekah, Kapolres Sumbang 100 Goni Beras

Di tempat yang sama perwakilan mahasiswa Mulyana menyampaikan, pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan PT Barus Family Jaya yang mana diduga keras telah melakukan kegiatan yang membuat pencemaran Sungai Ogan guna mengeruk keuntung pribadi, yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku .

Sementara itu Sektaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin menyampaikan bahwa kepala Dinas sekarang sedang dinas keluar kota,dengan alasan di panggil kepala dinas DLH Propinsi terang nya.
Salah seorang perwakilan dari kec semindang Aji Asmudin mengatakan sangat terasa sekali dampak dari pencemaran sungai ogan ini, karna kami mandi dan mencuci di sungai ogan terangnya.

BACA JUGA :  Pedagang Kaki Lima Dilarang Berjualan di Sekitar CFD Bekasi

Bowo sunarso selaku peserta Aksi menyampaikan kami pihak Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian memberikan jawaban pada AMPL tegas Bowo.

Selanjutnya masa Aksi yang merasa kecewa melanjutkan Aksi nya ke DPMPTSP. Kedatangan Masa di terima langsung oleh PLT Dinas penananam Modal dan pelayanan satu pintu Romson Fitri, Romson mengatakan bahwa dirinya hanya PLT di kantor DPMPTSP ini .

BACA JUGA :  Kapolres Dumai Inisiasi Program Berseri, Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Romson menyampaikan bahwa secara Administratip mengatakan bahwa dinas nya, mengeluar kan izin setelah ada Rekomondasi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait, terang Plt kantor DPMPTSP. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan