Berita

YLKI Lahat Pastikan Pangkapan Jual LPG 3 KG Sesuai HET 16.000

×

YLKI Lahat Pastikan Pangkapan Jual LPG 3 KG Sesuai HET 16.000

Sebarkan artikel ini

Lahat, Lensa Nusantara – Sebagai upaya untuk memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lahat serta turun langsung ke masyarakat untuk melihat proses distribusi barang subsidi pemerintah ini.

Sanderson Syafe’i, ST. SH saat berda di di kantornya bilangan Bandar Jaya, Kamis (17/7), menjelaskan bahwa Agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

“Kontrak Pangkalan adalah dengan Agen, oleh karena itu Agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing,” tegas Sanderson

Lebih lanjut Sanderson menyampaikan bahwa Agen harus memastikan setiap Pangkalan menjual harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda.

“Pangkalan wajib menjual harga LPG 3 kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli LPG 3 kg dengan harga HET, oleh karena itu YLKI Lahat tidak mentolerir jika ada pangkalan yang masih menjual LPG 3 kg diatas HET. Agen harus memastikan pangkalannya menjual LPG 3 kg sesuai HET, pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.650 hingga Rp 16.700 Sesuai SK Bupati Lahat tahun 2018” tegas Sanderson.

YLKI Lahat Raya juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.

” Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama Pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silahkan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135 ataupun ke WA YLKI Lahat Raya, 0852 6757 9999″ tegas Sanderson.

Distribusi LPG 3 kg di wilayah Lahat di lakukan oleh 6 Agen dan 228 pangkalan. YLKI Lahat tidak segan merekomendasikan penindakan pangkalan maupun Agen yang melakukan pelanggaran, mulai dari sanksi administrasi hingga pemutusan hubungan Usaha.

Untuk pangkalan, sanksi dan pemutusan hubungan usaha dilakukan melalui agen karena kontrak pangkalan langsung dengan para Agen.

HET bervariasi di dalam Kabupaten bahkan sampai level Kecamatan. Semakin dekat suatu daerah dengan suplai point LPG, harga HET akan semakin rendah, sebaliknya, jika suatu daerah semakin jauh dari suplai point LPG maka HET nya akan semakin tinggi.

Mengingat bervariasinya HET dalam suatu wilayah, YLKI Lahat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pangkalan LPG 3kg yang di sekitar mereka.

” LPG 3 kg adalah barang subsidi milik rakyat dan mereka berhak mendapatkan harga LPG 3 kg yang sesuai. Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan resmi kami” lanjut Sanderson.

Untuk dapat mengenali pangkalan resmi Pertamina, yang paling mencolok adalah adanya plang nama berwarna hijau dan pencantuman harga HET LPG 3 kg yang dijual di pangkalan tersebut.

Selain mewajibkan pangkalan untuk memasang plang nama dan menuliskan HET LPG 3 kg, Pertamina juga mengharuskan pangkalan menyediakan timbangan agar konsumen dapat memastikan ketepatan volume LPG yang dibeli.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta Log book untuk mencatat pembelian dan identitas konsumen juga merupakan hal yang wajib dimiliki oleh di pangkalan.

Jika suatu outlet LPG 3 kg tidak memiliki plang nama, menjual harga diatas HET serta tidak memiliki persyaratan diatas, maka dapat dipastikan itu bukanlah pangkalan resmi Pertamina, melainkan pengecer.

“Jika ingin mendapatkan harga HET, masyarakat tentu harus membeli di pangkalan resmi LPG 3 kg. Pengecer bukanlah penjual resmi dari Pertamina dan tidak bisa dipertanggungjawabkan baik dari harga maupun isinya” pungkas Sanderson.

Sementara Ketua Hiswana Migas Lahat, Firdaus yang juga selaku Agen PT. Persada menyambut baik atas pemberlakuan harga pangkalan merujuk SK Bupati Lahat tahun 2018, agar semua pihak dapat secara bersama – sama mengawasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya. (Hs).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan