Riau, Lensa Nusantara – Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar press release, menyampaikan sejumlah prestasi diraih dalam beberapa bulan terakhir selama 2020.
” Banyak prestasi yang sudah di capai, kinerja akan lebih optimal lagi kedepan,” kata Kapolres Kuansing AKBP AKBP Hengki Poerwanto, S.Ik., MM di Teluk Kuantan, Jum’at (18/7).
Ia mengatakan, Gangguan Kamtibmas (GK) terjadi penurunan di 2020, termasuk juga kecelakaan lalu lintas, pengedaran narkoba, penambangan liar, pembakaran lahan dan tindakan pidana lainnya.
Kapolres Kuansing Hengki Poewanto juga menyebutkan, semester l pada 2020 terdapat 113 tindakan pidana, dimana dalam penanganan tindakan perkaranya yang masih proses lidik sebanyak 37, sidik 8 kasus.
” Penyelesaian perkara di pengadilan 18 kasus, SP3 ada 6, kasus P21 sebanyak 44 dan hal ini beragam dan berbagai tipe kejahatan,” sebutnya.
Selanjutnya, Kapolres Kuansing juga menambahkan, masih pada semester l tahun ini, pihaknya telah menyelesaikan kasus tindak pidana mencapai 61,6 % dan tentunya angka tersebut akan mengalami kenaikan karena ada beberapa kadus yang saat ini masih diproses sidik P21 ketika diserahkan ke Kejaksaan.
” Kasus narkoba tertangani sebanyak 40 kasus, tersangka 48 orang dengan berbagai barang bukti,” ujarnya.
Kapolres berharap dalam pemberantasan narkoba di Kuantan Singingi hendaknya secara bersama – sama, ilekijutsertaan semua pihak agar lebih optimal. (Asri).