Daerah

Kaur Keuangan Tidak Difungsikan, PJS Kades Belui Tinggi Dipertanyakan

×

Kaur Keuangan Tidak Difungsikan, PJS Kades Belui Tinggi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Kerinci/Sungai Penuh, Lensa Nusantara – Ciri-ciri sebuah desa yang tidak sukses dalam kegiatan desa salah satunya, apa bila seorang kaur keuangan tidak di fungsikan sebagai mana yang telah di tetapkan.

Ini di duga terjadi pada sebuah desa belui tinggi kecamatan depati tujuh kabupaten kerinci.

Example 300x600

Perbuatan ini terjadi mulai berlaku semenjak pjs kades zamri dpt mulai menjabat sebagai pjs kades di belui tinggi.

Permasalahan ini terbongkar, dengan adanya berita di lensa nusantara sebelumnya yang di sampaikan pjs kades.

Dugaan perangkat desa kurang sdm , malas bekerja, cuma maunya rokok saja, disuruh kerja lari.

Ternyata kaur yang di maksut adalah kaur keuangan , yang selama ini di jadikan sebagai pelengkap struktur pemerintahan di desa belui tinggi, tidak di fungsikan sebagai mana mestinya sebagai pemegang keuangan desa belui tinggi.

Kalau ini yang terjadi di duga pjs kades belui tinggi zamri dpt telah melanggar permendagri no 20 tahun 2018 pmk no 193 tahun 2018 pmk 205 tahun 2019.

Konfirmasi yang di dapat pada kaur keuangan menjelaskan, “memang benar pencairan dana desa dari teler terus di ambil pjs kades tampa ada komonikasi dan tidak menyerahkan dana desa kepada saya selaku kaur keuangan jelasnya, untuk apa saya hadir di setiap acara kegiatan kalau saya tidak di fungsikan”. terangnya.

Untuk mendapatkan berita yang berimbang lensa nusantara coba menghubungi pjs kades melalui WA pribadinya, sampai berita ini dilayangkan sunguh sayang kami tidak mendapat jawaban apapun dari zamri dpt selaku pjs kades belui tinggi. (Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan