Tanjung Jabung Timur, LENSA NUSANTARA – pihak kecamatan lakukan tugas serta kewenangannya dalam hal pengawasan pendistribusian/penyaluran gas elpiji ( LPG ) 3 kg bersubsidi di kelurahan Nipah Panjang II ( dua ) , kecamatan Nipah Panjang , kabupaten Tanjung Jabung Timur , provinsi Jambi .
Helmi Agustinus, SE, selaku camat Nipah Panjang kepada awak media ( rabu, 19/8/2020 ) mengatakan bahwa pihaknya dalam hal keterkaitan pendistribusian gas elpiji bersubsidi berkewenangan mengawasi terhadap peruntukannya dan juga stabilitas harga .
” untuk pangkalan dalam menyalurkan gas bersubsidi harus sesuai peruntukannya untuk warga yang jelas menurut aturan dan juga harus tepat harga sesuai dengan surat keputusan ( SK ) Bupati ” . kata camat .
Selanjutnya , camat yang juga di dampingi sekretaris camat setempat menegaskan agar tidak ada lagi terdengar pangkalan yang di duga melanggar aturan yang sudah di tetapkan .
” kami tidak mau dengar lagi pangkalan gas di duga bermain harga , jika ada terbukti , tim pengawas kecamatan bersama tim pengawas kabupaten akan memberikan sanksi tegas “. ucap camat .
berdasarkan keterangan yang di dapat dari camat , pelaksanaan pengawasan pendistribusian/penyaluran gas tersebut berjalan dengan aman dan tertib .
Reporter : BAMBANG HERMANTO.