BeritaTNI

Danrem 023/Kawal Samudera Kunker ke Kabupaten Padang Lawas

×

Danrem 023/Kawal Samudera Kunker ke Kabupaten Padang Lawas

Sebarkan artikel ini

Palas, LENSA NUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawcas sambut kedatangan Danrem 023/ KS Kolonel INF Febriel B Sikumbang, SH, MM. Dan Dandim 0212/ Tapanuli Selatan Letkol INF Rooy Chandra Sihombing, S.IP. beserta robongan dalam rangka kunjungan kerja dan temu ramah Perintah, Forkopimda FKIB dan seluruh elemen masyarakat Padang Lawas yang bertempat di pendopo Rumah Dinas Bupati Padang Lawas. Rabu 26 Agustus 2020.

Example 300x600

Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap, dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kolonel INF. Febriel B Sikumbang, SH, MM. Selaku Danrem 023/ Kawal Samudra beserta Letkol INF Rooy Chandra Sihombing, S.IP. selaku Dandim 0212/ Tapanuli Selatan dan robongan.

Mudah – mudahan atas kunjungan kerja Bapak mendapat keberkahan dari Allah SWT. Tuhan yang maha esa.

Kabupaten Padang Lawas mekar dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan berdasarkan Undang – Undang No. 38 Tahun 2007 yang pada awalnya hanya memiliki sembilan kecamatan, setelah dua tahun berkembang menjadi 12 kecamatan hingga sekarang memiliki 17 kecamatan.

Secara geografis Kabupaten Padang Lawas memiliki batas – batas sebelah utara Kabupaten Padang Lawas Utara, sebelah selatan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat dan Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Kecamatan Sayur Matinggi, kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, dan sebelah timur berbatasan dengan
Kabupaten Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Setelah wilayah kabupaten Padang Lawas mengalami pemekaran dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan pada tanggal 17 Juli 2007 dari data Badan Pusat Statistik Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas memiliki luas wilayah 3.892,74 (Tiga Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Koma Tujuh Puluh Empat Kilometer Persegi). Dengan banyak penduduk berjumlah 275.515 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Kuma Belas) jiwa. Tentu dengan banyaknya populasi masyarakat di Padang Lawas butuh pengaman dan keamanan. Untuk hal tersbut diperlukan peran TNI dan POLRI dalam pengamanan terutama di daerah perbatasan yang rawan terjadinya konflik dan ancaman kriminalitas.

Oleh karenanya kapabilitas pasukan TNI dalam pengawasan lintas batas merupakan hal yang penting sehingga dapat mengetahui secara dini adanya suatu ancaman dan dapat ditindak lanjuti dengan langkah pencegahan dan penindakan. Harap Bupati Dalam Sambutannya.

Kunjungan kerja Danrem 023/ kawal samudra dan Dandin 0212/ Tapanuli selatan yang disertai dengan temu ramah dengan Pemerintah, Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat Padang Lawas ditempat yang berbahagia ini pada hakikatnya akan menghasilkan hal yang terbaik bagi kita semua.

Oleh karena itu, dalam hal ini perlu kami sampaikan kepada Danrem 023/ Kawal samudera bahwa setahun yang lalu PT. Mazuma Agro Indonesia (PT. MAI) telah menghibahkan tanah seluas 2 Ha kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas untuk dipergunakan dan dimanfaatkan sebagai areal pertapakan pembangunan kantor markas komando distrik militer (Makodim) Padang Lawas.

Untuk itu, saya selaku Bupati Padang Lawas memohon kiranya Danrem 023/ kawal Samudera menyampaikan kepada Pangdam 1 Bukit Barisan agar pembangunan Makodim di Padang Lawas dapat terealisisasi dengan secepatnya demi terjaganya keamanan serta menjaga ketahanan pangan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Padang Lawas.

Dengan terjalinnya koordinasi lintas sektoral antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dengan Danrem 023/ Kawal Samudera kedepan daerah Kabupaten Padang Lawas lebih kondusif.

Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan, sebelum mengakhiri sambutan ini kami informasikan kepada kita yang berhadir pada acara ini bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas telah membuat peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dimana saat ini masih proses sosialisasi dengan melibatkan kerja sama antara badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas dan juga melibatkan Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Tokoh Adat dan unsur masyarakat lainnya. Semoga dengan dibuatnya regulasi penanganan Covid – 19 ini dapat memutus rantaikan penyebaran Covid – 19 di negeri yang kita cintai ini.

Mari kita tetap menjaga tali silaturrahim sebagai bagian koordinasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembanguna dan pembinaan Kemasyarakatan, sehingga Kabupaten Padang Lawas senatiasa dalam keadaan aman dan tentram. Dan semoga Allah SWT. Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuknya kepada kita semua.

Tempat terpisah Komandan Danramil/ 08 Barumun Kapten ARH Saleh Hasibuan. Mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Danrem 023/ KS berkenan menyempatkan diri memberikan bimbingan dan arahan kepada personil Koramil 08/ Barumun dalam kunjungan kerjanya ke Pemkab Padang Lawas (HS).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan