Berita

Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA 2020

57
×

Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, https://lensanusantara.co.id – Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan
Senin, 14 September 2020, Pidato Tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M yang terhormat, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan;
Yang saya hormati, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan;
Yang saya hormati, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan;
Yang saya hormati, Camat se-Kabupaten Way Kanan yang saya hormati, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Ketua Dharma Wanita, dan Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan, dan hadirin yang berbahagia.

Example 300x600

Pertama-tama daya ingin mengajak kepada kita semua, untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat hadir dalam rangka menghadiri sidang Paripurna Penyampaian RAPERDA PERUBAHAN ABPD Tahun Anggaran 2020.
Sholawat dan salam marilah kita sanjungkan ke Nabi Muhammad SAW dan keluarga serta sahabatnya, semoga kelak kita mendapatkan safa’atnya di hari akhir.


Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini, mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini menjadi amal ibadah atas pengabdian kita kepada Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,
Sebagai gambaran berikut kami uraikan ringkasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang meliputi :

  1. Pendapatan
    Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,325 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.120 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,445 Triliun.
    Komponen pendapatan diantaranya bersumber dari PAD, yang semula sebesar Rp.59,8 Milyar naik sebesar Rp.7,8 Milyar sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp.67,6 Milyar.
    Sedangkan untuk Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.119 Milyar dari sebelumnya sebesar Rp.1,014 Triliun menjadi Rp.895 Milyar.
    Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada Perubahan APBD 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.8 Milyar sehingga setelah perubahan menjadi Rp.362 Milyar dari semula sebesar Rp.370 Milyar.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,

  1. Belanja
    Struktur Belanja juga mengalami perubahan dalam RAPBD-P Tahun Anggaran 2020, yang secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp.1,309 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.101 Miliyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,410 Triliun.
    Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.889 Milyar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.71 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.818 Milyar.
    Alokasi belanja tidak langsung tersebut diantaranya penyesuaian terhadap belanja pegawai menjadi Rp.539 Milyar, penyesuaian belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp.27 Milyar yang digunakan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, penyesuaian belanja bantuan keuangan menjadi sebesar Rp.260 Milyar karena adanya penyesuaian perhitungan bantuan keuangan kepada kampung.
    Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.420 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.173 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.593 Milyar.
    Kenaikan alokasi belanja langsung diantaranya terdiri atas alokasi Belanja Pegawai semula sebesar Rp.17 Milyar mengalami kenaikan sebesar Rp.8 Milyar atau setelah penyesuaian menjadi Rp.25 Milyar.
    Sedangkan pada alokasi Belanja Barang dan Jasa mengalami penurunan sebesar Rp.61 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.325 Milyar atau setelah perubahan sebesar Rp.264 Milyar. Dan pada alokasi Belanja Modal setelah perubahan menjadi Rp.130 Milyar atau mengalami peurunan sebesar Rp.120 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.250 Milyar.
    Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp.1.325 Triliun yang dialokasikan untuk rencana belanja sebesar Rp.1,309 Triliun, sehingga dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 direncanakan surplus sebesar Rp.15,445 Milyar.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,

  1. Pembiayaan
    Sebagaimana diuraikan di atas, surplus anggaran sebesar Rp.15,445 Milyar akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan. Hal ini sesuai dengan struktur pembiayaan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
    Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15,740 Milyar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 6,394 Milyar dan membayar pokok utang sebesar Rp.24,791 Milyar.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,
Perubahan APBD merupakan wujud dari penyesuaian rencana program kegiatan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan sehingga perubahan APBD dilakukan dengan merasionalkan pendapatan, penghematan belanja, dan pembiayaan, sehingga APBD dalam lebih efisien dan efektif, berdaya guna dan berhasil guna.


Kami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini masih terdapat kekurangan, namun kami berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik.


Akhirnya kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diteliti, dibahas dan disepakati untuk menjadi peraturan daerah. (Yudi).

Editor(Yudi

Tinggalkan Balasan