BeritaPolri

Polisi Buru Komplotan Pencuri Uang Rp. 80 Juta Milik Pedagang Asal Lahei

×

Polisi Buru Komplotan Pencuri Uang Rp. 80 Juta Milik Pedagang Asal Lahei

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, https://lensanusantara.co.id – Polisi mengejar tiga anggota komplotan pencuri uang sebesar Rp80 juta. Uang tersebut milik Latif (47), seorang pedagang sembako asal Lahei, Kabupaten Barito Utara.

Example 300x600

Komplotan beraksi di tengah keramaian. Diduga modus pelaku, pertama menentukan target, orang yang belanja dalam jumlah besar di pusat ekonomi kota Muara Teweh. Lalu sengaja mengempiskan ban mobil calon korban. Saat sasarannya turun dari mobil dan lengah, para pelaku yang sudah mengintai gerak-gerik calon mangsa segera beraksi dan kabur membawa uang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Senin (21/9/2020) mengatakan, pencurian uang Rp80 juta terjadi pada Jumat (28/8) di dekat lampu merah, Jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.

Latif sempat berbelanja dibeberapa toko. Selesai belanja, ia masuk ke mobil. Saat hendak jalan, ban belakang kiri mobil kempis.

Latif keluar untuk mengecek ban. Tetapi meninggalkan tas yang berisi uang sekitar Rp80 juta di dalam mobil. “Dalam waktu sekejap, pelaku mengambil tas berisi uang dan kabur ke arah Jalan Timor (Simpang Anem).

“Unit Buser sedang menyelidiki peristiwa pencurian tersebut. Kami sudah kantongi identitas pelaku. Pengejaran ke wilayah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, tempat diduga para pelaku melarikan diri dan bersembunyi,” ujar Kristanto.

Ia menambahkan, para pelaku diduga berjumlah tiga orang. Polisi optomis bisa membekuk anggota komplotan tersebut.(Julandi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan