Berita

PJS Bupati OKU Pimpin Apel Gabungan Perdana Bersama Organisasi Perangkat Daerah

×

PJS Bupati OKU Pimpin Apel Gabungan Perdana Bersama Organisasi Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Oku, Lensa Nusantara – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si Pimpin Apel Gabungan Perdana Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bertempat di Halaman Kantor Bupati OKU, Senin (05/10/2020).

Pada awal sambutannya Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si mengenalkan diri bertugas di Kabupaten OKU mengisi kekosongan sementara Drs. H. Kuryana Azis dan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M yang ikut dalam Pilkada Kabupaten OKU tahun 2020.

Example 300x600

Untuk itulah ditunjuk dan dikukuhkan oleh Gubernur Sumsel pada tanggal 26 September 2020 untuk mengisi kekosongan sementara kepala daerah ikut dalam Pilkada, untuk pelayanan masyarakat harus tetap
berjalan.

Menyinggung masalah Covid-19 di Kabupaten OKU walaupun lebih baik diantara Kabupaten di Sumsel, namun harus tetap mengedepankan prinsip 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak di tempat keramaian.

Prinsip 3 M itu yang paling efektif dalam mengantisipasi Covid-19 dan kepada Satgas dan seluruh jajaran pemerintah daerah terutama Camat dan Lurah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat akan dampak yang ditimbulkan Covid-19.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN untuk melakukan kewajiban sebagai ASN dan non ASN, meningkatkan kinerja dan loyalitas dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang sudah mendapatkan gaji dari pemerintah, serta tunjangan penghasilan lainnya, berupa TPP.

Terakhir dalam sambutannya, Bupati mengajak ASN dan non ASN untuk bersikap aktif dan memberikan contoh kepada masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kabupaten OKU.

Apel diakhiri dengan Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung selaku pembina tim implementasi kegiatan Konfirmasi Status Wajib Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPMP PTSP Kabupaten OKU yang telah menjalankan implementasi KSWP di tingkat pemerintah daerah dari tahun 2017 sampai tahun 2020.

Piagam dan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Baturaja di terima oleh Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si.

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu guna mendapatkan keterangan status wajib pajaknya.

Instansi pemerintah yang melakukan KSWP adalah kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Badan hukum milik negara atau BUMN, dan instansi lainnya yang memang memberikan pelayanan publik tertentu.

Hadir pada Apel Gabungan, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli, OPD, Pejabat Struktural, dan Fungsional, Camat, Lurah, ASN, TKS dilingkungan Pemkab OKU.
( Afz )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan