Situbondo, lensanusantara.co.id – Satuan Sabhara Polres Situbondo dan Polsek Situbondo Kota melakukan razia pembubaran judi sabung ayam di desa Kalibagor Situbondo, Minggu (4/10/2020)
Sekitar pukul 11.00 wib, regu patroli Sabhara Polres Situbondo menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perjudian sabung ayam di dusun Krajan desa Kalibagor Situbondo. Selanjutnya petugas patroli Sabhara dipimpin Brigadir Ari Satriya berkoordinasi dengan Polsek Situbondo Kota melakukan penggerebekan dilokasi yang dilaporkan masyarakat.
Saat tiba dilokasi, petugas patroli didampingi Bhabinkamtibmas sudah tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam namun hanya mengamankan barang bukti 5 ekor ayam jantan, kain galangan dan 6 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.
Kasat Sabhara AKP Moch. Hasanudin, S.H. menyampaikan regu Patroli Sabhara bersama Polsek Kota menerima laporan warga tentang adanya judi sabung ayam namun setelah sampai dilokasi situasi sudah sepi, petugas hanya mengamankan bebnerapa barang bukti.
“ barang bukti dilokasi perjudian sabung ayam diamankan ke Mapolres Situbondo “ terangnya.
- Reporter : Andre/Afri
- Editing : Adit
- Publisher : Jimmy