WAY KANAN, Lensa Nusantara – Rabu 14/10/2020 . Bunga (15th) nama samaran adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh (JS .40th) yang tidak lain adalah kakak’ipar bunga nama samaran .
Bunga nama samaran yang menjadi korban pencabulan .dan JS pelaku pencabulan .adalah sama sama warga Sri bakti Umpu semenguk . Waykanan.
Menurut keterangan kakak korban pencabulan .yang namanya tidak ingin di sebutkan .korban dan pelaku (JS) memang tinggal serumah di Sri bakti .
Masih keterangan kakak korban. awal nya kami keluarga tidak ada rasa curiga .namun lama lama kami keluarga korban merasa ada yang aneh .yang terjadi dengan pelaku .(JS) sehingga nya kami lakukan penyelidikan .dan Ahir nya kami mengetahui apa yang di lakukan oleh JS .dan akhirnya. kecurigaan kami terjawab . ternyata. Pelaku JS lakukan pelecehan .terhadap adik kami . setelah kekakuan JS kami ketahui .dengan cepat kami sebagai keluarga korban melaporkan ke Mapolres waykanan .dan kini pelaku sudah di aman kan oleh unit perlindungan perempuan dan anak PPA polres waykanan .
Dalam pengakuannya JS pelaku pencabulan .JS mengaku dirinya memiliki ilmu pesugihan .yang mana kalau ingin ilmu pesugihan tersebut ingin berhasil dirinya JS harus lakukan ritual .melakukan hubungan badan dengan gadis yang masih perawan . Hinga nya .dengan mengaku bahwa dirinya JS memiliki ilmu pesugihan tersebut. JS Ahir nya bisa memperdaya bunga nama samaran .dengan tipu daya nya JS dengan alasan memiliki ilmu pesugihan .
Akhir nya bunga nama samaran yang tidak lain adik korban JS harus jadi korban kelakuan bejat kakak ipar nya sendiri .atas kejadian yang menimpa dirinya .kini bunga mengalami troma yang mendalam.(Yudi)