Musi Rawas, LENSA NUSANTARA – Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang strategis dalam menyelenggarakan pelayanan publik diharapkan memiliki profesionalitas sebagai pelayan masyarakat yang profesional, kompeten dan amanah agar dapat terwujud keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Namun dalam perjalanannya, netralitas ASN dan politisasi birokrasi di tubuh ASN kerap kali masih jadi permasalahan yang sering kita jumpai dalam pertarungan politik pemilihan kepala daerah diberbagai daerah, denetraIitas dan politisisasi birokrasi ini sudah menjadi rahasia umum bagi politisi maupun kontestan itu sendiri.
Menurut tokoh pemuda yang sekaligus pemerhati politik, Abdul Rosit Rois, hal tersebut tentu lah sangat disayangkan jika ASN dijadikn sebagai alat politik.
“Seharusnya ASN menjadi subjek abdi negara yang bebas dari interfensi dan politisasi, jangan sampai berorientasi pada kepentingan pribadi seperti janji mutasi dan jabatan”.
“Jika kita mengacu pada perundang undangan ASN maka netralitas ASN merupakan sesuatu yang harus dijaga dan netralitas ASN sebagai simbol keberhasilan pemilu agar tercipta pilkada yang berkualitas”. Jelas Rois.
Bisa dijelaskan, dari hal tersebut sudah seharusnya sebagai ASN memiliki sikap mental yang harus sudah tertanam dan terbentuk dalam jiwa untuk memiliki rasa kesetiaan yang tinggi terhadap negara.
Hal ini harus terwujud dalam perilaku keseharian yang mengacu pada perundang-undangan, ASN sebagai simbol putra-putri bangsa yang setia maka dalam masa perpolitikan pemilihan kepala daerah sikap yang paling mendasar sebagai pengejawantahan hal-hal di atas adalah netralitas ASN, sebagai bentuk tercapainya konsep pemikiran tersebut atau ekspektasinya.
Seperti apa yang dikatakan Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, ‘Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri’.
Janganlah sampai hal itu terjadi, terlebih jika terjadi dikalangan sang pemilik kepentingan terhadap ASN sebagai alat kepentingan ambisi politik yang tentunya itu adalah sebagai bentuk penjajahan terhadap bangsa sendiri.
Pun sebaliknya dikalangan ASN, harus mampu menjaga diri dan sadar hukum, jangan sampai tampil sebagai penghianat Undang-undang.
Terjadinya penjajahan di negeri ini bukan karena penjajah kuat, namun karena mental ketidaksetiaan terhadap negara.
“Sebagai putra-putri bangsa mari kita jaga kesetiaan pada negara dengan sikap kepatuhan pada perundangan-undangan”. Tutup Rois.
(Gpz)