Berita

Mogok Kerja Karyawan PT. Padasa yang Tak Berkesudahan, Membuat Kehidupan Mereka Semakin Sulit

×

Mogok Kerja Karyawan PT. Padasa yang Tak Berkesudahan, Membuat Kehidupan Mereka Semakin Sulit

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, lensanusantara.co.id – Terkait Aksi Mogok Kerja Karyawan PT. Padasa Enam Utama (PEU) yang tidak berkesudahan, telah berdampak bagi karyawan itu sendiri yang mengaku kehidupan mereka semakin sulit, akibat mengikuti keinginan Ketua DPC FSBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kabupaten Kampar Kormaida Siboro, yang mengajak mereka untuk bertahan melakukan mogok kerja ini.

Example 300x600

Sebenarnya sudah pernah dilakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Kampar, dengan mempertemukan pihak karyawan yang mogok kerja dengan pihak perusahaan PT. Padasa Enam Utama, untuk mencarikan solusi terkait tuntutan karyawan melalui FSBSI.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH bersama Upika pada tanggal (7/10/2020) lalu, juga telah berupaya menemui pihak karyawan yang tengah melakukan mogok kerja ini, dengan menyampaikan himbauan agar mereka kembali bekerja.

Sebagian dari karyawan ini juga telah kembali bekerja namun sebagian lainnya masih melakukan mogok kerja, karena mengikuti arahan dari Ketua DPC FSBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kabupaten Kampar Kormaida Siboro.

Salahsatu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media yang meliput aksi mogok kerja ini mengungkapkan, bahwa mereka sebenarnya ingin kembali bekerja seperti semula namun takut dengan Pimpinan DPC FSBSI Kampar yang meminta mereka untuk tetap melanjutkan mogok kerja ini.

Akibatnya nasib karyawan ini semakin tidak jelas dan kehidupan mereka beserta keluarganya semakin susah, karena mogok kerja yang tak berkesudahan ini.

Karena sebagian karyawan ini tetap melakukan mogok kerja cukup lama, maka pihak perusahaan juga telah mendatangkan karyawan pengganti untuk sementara, agar aktifitas perusahaan dapat terus berjalan.

Menurut Humas PT. Padasa, jika kondisi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan perusahaan mengambil tindakan tegas hingga PHK dan mengangkat pekerja pengganti ini menjadi karyawan.

Namun sebetulnya, pihak perusahaan juga menghindari hal tersebut, makanya melalui Administratur perusahaan telah meminta mereka untuk bekerja seperti semula, namun mereka masih menolak.

Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan masing-masing pihak hendaknya tidak mementingkan egonya sendiri, sehingga ada jalan tengah yang dapat diterima kedua belah pihak.(hattan bkn)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan