Berita

Disdukcapil Kuansing Sudah Rekam e-KTP Keliling 1.727 KK

×

Disdukcapil Kuansing Sudah Rekam e-KTP Keliling 1.727 KK

Sebarkan artikel ini

Disdukcapil Kuansing Sudah Rekam e-KTP Keliling 1.727 KK

Riau, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi, Riau, saat ini sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.727 Kepala Keluarga (KK) hingga November 2020.

Example 300x600

“Kami mohon kerja sama yang baik semua pihak, agar semua berjalan lancar,” kata Kepala Disdukcapil Kuansing M Reffendi Zukman di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, untuk tahap I, sudah mencapai 2.439 lembar, dan telah dibagikan ke masyarakat 1.727 Kepala Keluarga (KK).

Sedangkan untuk rekam cetak tahap ke- II, juga mulai berjalan, saat ini di Desa Pangkalan Indarung, Singingi, dan Desa Koto Sentajo, Sentajo Raya.

” Kalau untuk Kecamatan baru, dan yang belum diserahkan masih dalam proses,” Paparnya.

Setakat ini, yang menjadi kendala adalah perekaman e-KTP adalah setelah melakukan perekaman ternyata tidak semua bisa dicetak, karena, belum cukup umur 17 tahun, terjadi rekam dua kali.

Selain itu, beda antara NIK dan KTP, ada data yang belum dikirim setiap kecamatan, yang berkisar antara 10 sampai 30 Orang.

“Untuk itu, kami sudah tugasi petugas kecamatan, untuk dapat memfasilitasi dan menyelesaikan nya dengan baik,” janjinya.

Masyarakat juga diminta agar aktip, jika belum rekam e-KTP, bisa menghubungi petugas atau datang langsung ke kecamatan. (Asri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan