Berita

Tiga Pekan Dibuka Kembali, 5320 Pelaku UMKM Diusulkan DPUM Tahap ll

×

Tiga Pekan Dibuka Kembali, 5320 Pelaku UMKM Diusulkan DPUM Tahap ll

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tiga pekan usai pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) melalui Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II dibuka kembali, Dinas Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mencatat sebanyak 5.320 berkas pelaku UMKM di Kota Pekalongan telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Example 300x600

Data usulan tersebut merupakan data terakhir yang diterimanya per Rabu pagi, 11 November 2020. Demikian disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr Tjandrawati,SE usai menghadiri kegiatan Pelatihan Pengembangan Wirausaha Inovatif Bidang Kopi yang digelar di Hotel Pesonna Pekalongan.

“Pendataan BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI kembali dibuka mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 23 November 2020.

Di penyaluran bantuan tahap pertama ini baru dialokasikan kuota kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro di Indonesia, sehingga sisanya sekitar kurang lebih 3 juta ini akan dibuka kembali untuk mereka yang belum berkesempatan mengusulkan maupun mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA : Pemerintah Kota Pekalongan Canangkan Gerakan Bisa di Tiga Lokasi Wisata

Terkait pendaftaran tahap dua ini hanya bisa dilakukan melalui sistem online pada link website yang telah disediakan oleh kami di http://tinyurl.com/bpumkotapekalongan, namun berkas yang diupload seperti fotocopy KTP, KK, IUMK, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak, dan foto usaha tetap harus dilampirkan untuk dikumpulkan ke Dindagkop-UKM Kota Pekalongan paling lambat tanggal 27 November 2020,” terangnya.

Disampaikan Tjandra, pada tahap BPUM tahap I, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan telah mengusulkan sebanyak 17.847 pelaku UMKM Kota Pekalongan baik yang mendaftar secara online maupun offline supaya mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengusul tahap pertama kebanyakan mendaftar melalui offline sebanyak 15.655 orang.

Sedangkan, sisanya 2.192 orang pelaku UMKM melakukan pendaftaran secara online. Tjandra menyebutkan, dari pengusul tahap pertama, berdasarkan data yang masuk dari salah satu bank penyalur BPUM, BRI tercatat per data tanggal 2 November 2020 telah ada 6.948 pengusul yang telah mendapatkan BPUM dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

BACA JUGA : Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Pemkot Pekalongan Menggalakkan Swab Test Kepada OPD dan Masyarakat

“Selain diusulkan oleh Dindagkop-UKM, ada sejumlah lembaga juga diminta untuk mengusulkan bantuan BPUM ini antara lain, dari Kementerian, BUMN, termasuk dari sektor perbankan dan koperasi yang berbadan hukum.

Untuk siapa saja yang menerima yang mengetahui dari Kemenkop-UKM dan lembaga keuangan maupun perbankan sebagai penyalur langsung ke rekening penerima bantuan. Dana bantuan langsung ditransferkan ke rekening penerima melalui bank penyalur.

Jadi pelaku UMKM yang belum mengusulkan bisa segera mendaftar di tahap II ini. Kami berharap pada pendaftaran BPUM tahap dua nantinya bisa mengakomodasi yang belum mendapat bantuan seperti jumlah yang kami usulkan tadi,” tandasnya.(Reporter Hariyadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan