Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pekerjaan belum selesai Kontraktor bernama Iwan membawa pulang papan infomasi CV. Bunga Sari yang melakukan pekerjaan Box Culpert terletak di Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Kab. Kampar.
Sesuai hasil investigasi media lensanusantara.co.id 1/12/2020, Pekerjaan Bok Culpert terkesan ada yang ditutup-tutupi, dinilai dari tidak adanya papan informasi.
Dananya bersumber dari mana jumlah Anggarannya berapa, pelaksana siapa sehingga kuat dugaan papan informasi memang sengaja tidak dipasang.
Apabila itu terjadi sudah jelas melanggar Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
Menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Dijelaskan Iwan kontraktor CV. Bunga Sari, Sewaktu dikonfirmasi oleh Awak media melalui telepon seluler Menjelaskan, “Papan informasi di copot Oleh orang yang tak bertanggung jawab, dan hilang begitu saja sampai sekarang tidak tahu kemana Papan informasi itu”. tutupnya.
Sementara awak media menemukan papan informasi tersebut diduga berada di rumah Kontraktor.(hattan bkn)