BeritaPolri

Operasi Yustisi Prokes di Angkola Timur, Dipimpin IPDA Amron Manullang

×

Operasi Yustisi Prokes di Angkola Timur, Dipimpin IPDA Amron Manullang

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020._

Example 300x600

Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Padal Ps. Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Amron Manullang, jalan lintas Padang Sidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur 03-12-2020.

Personil dari Polres 10 orang,personil Sat Pol PP 6 orang,personil dari Dishub 2 orang Kab. Tapanuli Selatan.

Padal IPTU Amron Manullang memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan _Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Pawas berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Di pimpinan padal IPTU Amron Manullang operasi Yustisi dalam rangka “penerapan Disiplin prokes 12 titik di jalan lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dari hasil Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 (dua belas) titik diantaranya teguran lisan sebanyak 125 giat dan teguran tertulis 80 giat total keseluruhan 205 pelanggaran di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Himbaung terus dilakukan oleh IPDA Amron Manullang agar masyarakat mematuhi prokes dan sadar akan penting nya menjaga kesehatan di masa Covid 19 dan tercipta nya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” Sebagian dari masyarakat di Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” tetap memperhatikan _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa sgr).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan