BeritaPolri

Polres Bondowoso bersama Forkopimda Jelang Tahun Baru 2021 Musnahkan Ratusan Botol Miras

×

Polres Bondowoso bersama Forkopimda Jelang Tahun Baru 2021 Musnahkan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sehari menjelang pergantian tahun, Mapolres Bondowoso memusnahkan 693 botol miras berbagai merk dan puluhan ban kecil serta knalpot brong di Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).

Example 300x600

Pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri setempat.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan, semuanya yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.

“Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil cipta kondisi sebulan terakhir,” katanya singkat.

Ia menerangkan bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.

“Dari delapan TKP penyitaan, ada enam tersangka,” seperti dikutip dalam release yang disampaikan.

Sementara itu Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat yang turut hadir memberikan apresiasinya terhadap pemusnahan hasil razia cipta kondisi.

Ini dinilainya merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

“Nanti kita akan merangkul stake holder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya,” katanya.

Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir, pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bahwa miras menjadi awal dari tindak kejahatan. Termasuk pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu pilihannya ada dua meninggal overdosis atau tertangkap.

“Ini bukan hanya kegiatan kecil tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif,” tutupnya.

  • Reporter : Ubay/Yadi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Jasuli/Mistari
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan