Uncategorized

Wabup bersama Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso Patroli Dimalam Pergantian Tahun, Demi Bondowoso Aman

50
×

Wabup bersama Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso Patroli Dimalam Pergantian Tahun, Demi Bondowoso Aman

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -Menindaklanjuti edaran surat Bupati Bondowoso Nomor :188/1235/430/2020 tentang Penutupan Destinasi Wisata dan Pembatasan Jam Buka/Jam Tutup Toko Swalayan Di Kab. Bondowoso terkait penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 Wakil Bupati, Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso serta aparat terkait melaksanakan kegiatan patroli bersama meninjau Pos Pengamanan Tahun Baru 2021, Kamis malam (31/12).

Example 300x600

Adapun Rute yang dilalui antara lain:
Star Wisma Wagub Bondowoso Jl. Ahmad Yani – Jl. Raya Dadapan – Jl. Raya Maesan – kembali Jl. Santawi – Jl. Pelita tamansari – Jl. Kis Mangunsarkowo – Jl. Hos Cokrominoto – Jl. KH Asyari – Jl. Desa Pejaten – jembatan Ki Ronggo – Jl. Kartini – Jl. Letnan Karsono – Finish Pos pantau Bank Jatim Bondowoso.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bahtiar, SE M.Si, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat, ST., Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Danyonif Raider 514/SY Mayor Inf Sumardi SE., M.Si, dan Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Irawan Setyadi, S.H., serta Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol Roby, SH.

Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bahtiar, SE, M.Si, menyampaikan, “Ucapan terimakasih kepada TNI/Polri dan Aparat terkait dalam melaksanakan pengamanan pergantian malam tahun baru 2021.

Tahun baru 2021 di depan mata. Namun, di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru 2021 khususnya tempat wisata di tutup sampai tanggal 3 Januari 2021, agar tidak terjadi lonjakan kasus positif corona cluster baru.

Tahun baru 2021 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan tahun baru 2021 diwarnai sejumlah aturan karena Indonesia masih menghadapi pandemi.
Beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan”, tutur Wabup Bondowoso.

  • Reporter : Rahman/Suhartono
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Yadi/Sugik

Tinggalkan Balasan