Uncategorized

Pemkab Bondowoso Sebar Kotak Amal, Miftahul Huda: DPRD Harusnya Panggil Bupati

×

Pemkab Bondowoso Sebar Kotak Amal, Miftahul Huda: DPRD Harusnya Panggil Bupati

Sebarkan artikel ini

Kotak Amal “Tape Manis” yang ada di kantor OPD Bondowoso (foto:istimewa)

Bondowoso, LENSANUSATARA.CO.ID
Pemerintah kabupaten Bondowoso menaruh kotak amal untuk program Tape Manis di berbagai kantor OPD, bukan tanpa tujuan Pemkab menyebar kotak amal tersebut.

Example 300x600

Menurut Wabup Irwan hal itu di lakukan agar para ASN atau masyarakat bisa bersedekah yang nantinya bisa di gunakan untuk kepentingan masyarakat yang tidak mampu.

Ketua lembaga kajian dan pengembangan sumberdaya manusia (LAKPESDAM) NU  Miftahul Huda, SH., MH. mengatakan bahwa, tujuan dan niat pemkab itu bagus, namun terlepas dari hal itu berbicara kebijakan pemerintah tak lepas dari regulasi serta aturan perundang undangan.

“Namanya pemerintah itu jangan bicara niat tapi bicara aturan,” ujarnya saat di temui lensanusantara.co.id Sabtu malam, 2/1/2021.

Masih kata Miftah, jika Bupati ingin menambah lembaga yang ada di bawah koordinasinya, maka lembaga itu haruslah formil, dan jika Lembaga itu di tarik ke internal pemerintahan maka itu harus di PERDAkan, sehingga perlu di bicarakan bersama DPRD.

“Jika di biarkan, ini sama halnya Bupati menjadi panitia kotak amal, kebijakan Tape Manis itu tidak jelas, ini melesat atau meleset”. ungkapnya.

Di sisi lain politisi PKB dari dapil 1 H. Sudarsono senada dengan apa yang di katakan Miftahul Huda menurut H. Sudarsono terkait kotak amal atau program Tape Manis tersebut, sejauh ini belum ada koordinasi antara Pemkab Bondowoso bersama DPRD.

“Saya bicara aturan saja, coba lihat pasal 57 UU nomor 23 tahun 2014, saya kira cukup jelas disana”. kata mantan lurah ini.

Gerakan Bondowoso bersedakah atau Tape Manis  itu merupakan kegiatan sosial yang di inisiasi Pemkab Bondowoso, bertujuan untuk masyarakat miskin yang belum tercover oleh bantuan pemerintah, sehingga nantinya bisa di atasi dengan tape manis tersebut.

“Bicara kebijakan pemerintah tanpa aturan, apapun alasannya itu tidak di benarkan “. pungkasnya.(*/Ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan