BeritaPolri

Dalam Tiga Jam Polsek Pegantenan Pamekasan Temukan Motor Curian

×

Dalam Tiga Jam Polsek Pegantenan Pamekasan Temukan Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek pegantenan akhirnya berhasil mengungkap keberadaan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan (Curat). (10/01/2021)

Example 300x600

Setelah tim penyidik Polsek Pegantenan mengantongi identitas pelaku, Kanit Reskrim polsek pegantenan IPDA Herman Jayyadi SH. Mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor merk Honda Blade pada hari Kamis 07/01/20201 terparkir dirumah korban (EM) sekira jam 19.30 wib di dusun tengah Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan.

“Menurut saksi mata (YA) mengatakan, motor Honda Blade dicuri dalam posisi kunci kontak melekat dan dibawa kabur oleh pelaku, yang saat ini pelaku dalam lidik unit Reskrim Polsek Pegantenan”, tutur IPDA Herman.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan diri ke Polsek Pegantenan, usai menerima laporan dari korban dua hari setelah terjadinya curat, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Herman segera membentuk tim dan melakukan patroli Kamtibmas dalam melakukan lidik ungkap kasus .

Herman mengungkapkan, kasus curat ini terjadi dua hari yang lalu, dan dalam waktu tiga jam bisa ungkap dan temukan ranmor curian Honda Blade dengan Nopol M 3978 BO di Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Kapolsek Pegantenan AKP H Junaidi SH menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat anggota opsnal Reskirm Polsek Pegantenan melihat motor curian terparkir di depan rumah dilokasi pangkas rambut.

“Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polsek Pegantenan,” terang Kapolsek.

Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi pemilik usaha pangkas rambut tentang asal usul kendaran Honda Blade tersebut.

Dirinya mengaku bahwa motornya itu merupakan barang yang digadaikan oleh seseorang yang dia kenalnya dua hari yang lalu sebesar Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah).

“Setelah dimintai surat-suratnya, dirinya mengaku tidak ada, sehingga dilakukan penyitaan barang bukti kemudian kendaraan di amankan Polsek Pegantenan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan