BeritaPolri

4 Truck Oleng Diamankan Satlantas Polres Probolinggo

16
×

4 Truck Oleng Diamankan Satlantas Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.IDSatlantas Polres Probolinggo mengamankan 4 truk goyang atau oleng, hal itu dilakukan karena aksi kebut-kebutan yang disertai dengan menggoyangkan badan truk ke kanan dan ke kiri itu, membuat pengendara lain resah dan sampai mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Empat truk yang kita amankan, karena meresahkan dengan aksi oleng atau goyang dengan kecepatan tinggi. Aksi goyang itu, sangat membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan,” ucap Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo, Jum’at (15/1/2021).

Example 300x600

Ke-empat truk yang diamankan itu masing-masing dengan nomor polisi AD 1945 HN, N 8049 TK, M 8146 UH, dan N 9132 UN ini, umumnya bermuatan cabe yang hendak dikirim ke Jakarta. “Mereka berasal dari Probolinggo, Situbondo hingga Madura.” Lanjut Sigit.

Upaya ini, dilakukan berdasar adanya kecelakaan yang diakibatkan oleh truk goyang tersebut. “Sehingga kita lakukan pendalaman dan pemantauan sampai berhasil mengamankan empat truk itu,” Kata Sigit.

Satlantas Polres Probolinggo menjerat keempat sopir truk oleng itu dengan Pasal 283 dan 297 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Ugal-Ugalan dan Berbalapan di Jalan dengan ancaman denda Rp. 3 juta rupiah atau kurungan 1 tahun penjara. (Ysf)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!