BeritaPolri

Operasi Yustisi Pelanggar Diberikan Sanksi Dldi Angkola Muara Tais, Dipimpin IPTU Amron

×

Operasi Yustisi Pelanggar Diberikan Sanksi Dldi Angkola Muara Tais, Dipimpin IPTU Amron

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi yustisi dilaksanakan personil Polres Tapsel dan memberikakn sanksi kepada pelanggar prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Example 300x600

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H.* diwakili oleh Ps. Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Amron Manullang, S.H di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina tepatnya di Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan,20-01-2021

IPTU Amron Manullang,S.H memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan operasi yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Kali ini operasi yustisi dilaksanakan 6 titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina yaitu di Kel. Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais Kec. Angkola Muara Tais kemudian Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Pelanggaran prokes yang mendapat sanksi sebanyak 130 giat , 75 teguran lisan dan 55 teguran tertulis operasi yustisi di 6 (enam) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan.

Operasi ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat agar bisa menciptakan kesadaran mematuhi prokes dan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan, imbau IPTU Amron.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagian di Kec. Angkola Muara Tais sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan