BeritaFeatured

Kasat Satpol PP Segera Bongkar Bangunan PT. WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO

×

Kasat Satpol PP Segera Bongkar Bangunan PT. WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO

Sebarkan artikel ini

Bekasi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO yang bergerak di Property, diduga telah melanggar bahu spadan yang ditentukan dalam Peraturan IMB, karena Bangunan tersebut awalnya rumah tinggal dan sekarang menjadi PT yang diindikasikan tidak sesuai prosudur peruntukannya, hal ini ada dugaan kuat tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pasalnya bahwa Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, keberadaan nya di tengah-tengah Lingkungan Pemukiman Perumahan, karena Tinggi Bangunan kurang lebih 30 Meter yang melewati Kabel Tegangan Tinggi (Sutet).

Example 300x600

Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia
(DPD GRPPH-RI), Julham Harahap mengatakan, dengan adanya Bangunan yang berdiri di tengah-tengah Pemukiman Perumahan yang bergerak di Property dan tingginya melebih standar yang di tentukan dalam bangunan dan juga diindikasikan tidak sesuai peruntukan nya serta diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Banguan (IMB), maka Kasat Sat-pol PP Kabupaten Bekasi dapat segera membongkar Bangunan tersebut,” kata Julham.

Julham Harahap menjelaskan, dengan adanya Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO menjulang tinggi, hal ini dapat kami menduga sudah melanggar aturan dan peruntukan nya, karena Bangunan tersebut berdiri di tengah-tengah Pemukiman Perumahan, hal ini dapat Saya menduga ini adalah suatu pembiaran Kepala Desa dan Camat Cikarang Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang diindikasikan telah meloloskan Perijinan Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO
tersebut,” jelas Julham.

Julham Harahap selaku Ketua DPD – GRPPH-RI Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa Kasat Sat-pol PP harus dapat segera membongkar Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO.


yang diduga melebih bahu sepadan yang ditentukan dalam IMB, jika Kasat Sat-pol PP tidak dapat melakukan Pembongkaran Bangunan.


PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO tersebut, hal ini dapat Kami menduga kuat ada Upeti yang di berikan oleh PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO kepada para oknum terkait untuk mengkebiri pejabat terkait,” tegas Julham.(lenny)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan