BeritaUncategorized

PPL dan Poktan Jadi Sorotan, Komisi II: SK dan Orangnya Harus Dirubah

×

PPL dan Poktan Jadi Sorotan, Komisi II: SK dan Orangnya Harus Dirubah

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD saat lakukan evaluasi di Dinas Pertanian, Selasa 26/1/2021.

Bondowoso, LENSANUNSATARA.CO.ID – Komisi II DPRD kabupaten Bondowoso melakukan monitoring dan evaluasi program tahun anggaran 2020 ke Dinas Pertanian, Selasa 26/1/2021.

Ketua Komisi II DPRD A. Mansur mengatakan, semua yang menjadi program Dinas pertanian selama tahun 2020 akan di evaluasi, baik yang bersifat struktural seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) dan keberadaan Kelompok Tani (POKTAN).

Example 300x600

BACA JUGA : Komisi III DPRD Bondowoso Datangi Kantor Bappeda, Ada Apa?..

Komisi IV meminta pada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi kinerja PPL dan Poktan bukan tanpa alasan, keberadaan mereka menunjang kinerja Dinas pertanian dalam setiap program, mereka perlu di restorasi atau pembaharuan.

“Diharapkan kedepan PPL, Poktan di struktur kembali, tidak hanya merubah SK-nya tapi orangnya juga,” tegas Mansur di kantor Distan.

Di tanya tentang bantuan program yang di terima kelompok tani, A. Mansur mengatakan bahwa dalam hal ini harusnya PPL juga ikut mengawasi proyek tersebut serta pihaknya menekankan Kadis pertanian lebih extra mengawasi.

BACA JUGA : Anggaran Pilkades Bondowoso Sudah Siap, Sudarsono F-PKB: Tinggal Nunggu Keputusan Bupati

Ada indikasi beberapa POKTAN yang tidak melibatkan anggotanya dalam pelaksanaan proyek atau bantuan, A mansur mengatakan, “itu banyak terjadi”. Namun dia tidak merinci Poktan mana saja.

Masih kata A. Mansur, bantuan apa saja yang diterima oleh ketua Poktan tdak boleh hanya ketuanya saja yang menerima, seharusnya di berikan manfaatnya pada anggota, contoh kecil saja seperti terpal. bukan untk ketuanya tapi anggotanya.

“Ini harus ada konsolidasi kebawah, stelah di restrukturisasi ulang di lakukan, fungsi klompok tani di laksanakan sunggu-sungguh tidak hanya sekedar jadi klompok tani,” kata Mansur usai lakukan evaluasi bersama Kadis pertanian.

BACA JUGA : Tingkat Kasus Perceraian di Bondowoso Tembus 1.700 Lebih, Ini Kata Kadis DPPKB

Selanjutnya Mansur menegaskan kembali, jangan sampai ada lagi pemanfaatan hanya untuk satu atau dua org sja dalam hibah atau program ke kelompok tani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian yakni Hendri Widitono mengatakan, setiap dua Tahun sekali ada restrukturisasi dan revitalisasi di tubuh Gapoktan dan Poktan.

“Akan kami evaluasi semuanya., PPL, GAPOKTAN, POKTAN,” pungkasnya. (ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!