BeritaFeatured

KUA PPAS TA 2021, Banyak Mendapat Koreksi dan Catatan dari DPRD Kaimana

×

KUA PPAS TA 2021, Banyak Mendapat Koreksi dan Catatan dari DPRD Kaimana

Sebarkan artikel ini


 
KAIMANA, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah di Skors dua kali sejak pagi tadi, rapat pembahasan KUA PPAS Tahun 2021, akhirnya dilanjutkan tanpa kehadiran TAPD, Namun 11 orang anggota DPRD Kaimana dari tiga fraksi yaitu fraksi gabungan, fraksi Demokrat dan fraksi Golkar terus  mengoreksi Documen KUA PPAS tersebut karena batas waktu pada hari ini jumat (29/01) hingga pukul 24.00 Wit, malam ini.

“Pembahasan KUA PPAS Tahun anggaran 2021 ini tidak menyalahi aturan karena sudah diamanatkan dalam Undang Undang, dan hari ini terakhir kami dikasih waktu oleh Negara melalui peraturan perundang-undangan bahwa enam minggu sejak pemerintah daerah mengirim documennya ke DPRD, namun kalau enam minggu itu tidak ada pembahasan, maka dianggap DPRD telah menyetujui KUA PPAS itu, oleh sebab itu kami melakukan lobi dan skors, sehingga hari ini kami bahasnya dan kami tidak melanggar undang-undang karena masih ada detlain waktu sampai jam 12 malam nanti,” Jelas Yehadi Alhamid salah satu anggota Komisi A DPRD Kaimana, kepada sejumlah wartawan disela-sela jalannya pembahasan KUA PPAS TA 2021 di kantor DPRD Kaimana, Jumat (29/01/2021).
 
Yehadi Alhamid lanjut mengatakan, bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 ini, banyak mendapat catatan dan koreksi Dari DPRD Kaimana.

Example 300x600

“jujur saja kita tutup KUA PPAS TA 2021 ini dengan sejumlah catatan dan koreksi dan itu akan kami kirim ke Pemerintah Daerah dan juga kami akan teruskan ke Gubernur, dan setelah kami kirim ke Pemda, kami tunggu untuk kita gelar sidang selanjutnya untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang APBD,” Ungkanya.
 
Ketika ditanya soal KUA PPAS yang dikoreksi oleh Pihak DPRD Kaimana seperti apa saja ? Yehadi  mengakui bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat koreksi dan catatan.

“kalau KUA PPAS nya sudah net dan sudah tidak ada lagi karena aturan sudah mengatur bahwa hari ini hari terakhir pembahasan KUA PPAS  Cukup banyak koreksi dan hampir sebagian besar OPD itu ada koreksi dan catatan, ada  yang satu ada yang dua dan seterusnya, selain itu untuk multiyears juga ada koreksi, kalau memang koreksi bisa kita lakukan disaat saat tertentu, semua hasil ini akan kami kirim ke Pemda dan ini sudah di kunci, sehingga sejumlah catatan yang sudah kami buat itu, tidak boleh ada yang masukan lagi, ”ungkapnya. (KAS)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan