BeritaPolri

Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Kepolisian

63
×

Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan rutin kepolisian di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati. Selasa (02/02/2021)

Example 300x600

Nampak hadir Bupati dan Sekdakab Pamekasan, Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua MUI Pamekasan dan beberapa pimpinan Ormas di Kabupaten Pamekasan

Dalam sambutannya, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyampaikan bahwa, miras yang di musnahkan merupakan hasil operasi rutin yang memang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas.

“Jadi, memang untuk ini bisa menjadi suatu hal penyebab terjadinya kriminalitas karena mengkonsumsi miras”, ucapnya.

Menurut Kapolres, berkat sinergitas bersama stakeholder serta dukungan dari seluruh ormas dan elemen masyarakat sehingga hasil yang diperoleh dapat maksimal.

“Kami mohon dukungan, semoga kami bisa terus melakukan operasi kepolisian ini demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pamekasan”, imbuhnya.

Sementara, KH. Ali Rahbini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan mengatakan bahwa, dampak dari penggunaan miras sangat tidak baik dan dapat merusak tatanan, selain juga merusak jiwa dan kesehatan, miras juga dapat merusak akal pikiran.

“Kami sangat amat berterimakasih kepada Pemkab Pamekasan, terutama Kapolres Pamekasan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban kota Pamekasan. Utamanya dalam pemberantasan miras ini”, pungkasnya.

Ketua MUI Pamekasan ini juga berharap kepada Pemkab Pamekasan, Kapolres dan Kodim 0826 Pamekasan beserta seluruh stakeholder agar penyakit masyarakat yang lainnya juga di berantas.(Rofiuddin).

Tinggalkan Balasan