Palas, LENSANUSANTARA.CO.ID – Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Namun sangat di sayang kan masih banyak di temukan di wilayah pemerintahan kabupaten padang lawas yang mengindah kan ketentuan peraturan terdebut
Dalam pantauwan awak media kali ini beberapa orang pegawai yang bertugas di wilayah kecamatan sihapas barumun pada saat jam kerja tidak ada di termpat.05/02/2021
Dari imformasi yang di dapat dari beberapa staf yang sedang berada di kantor tersebut mengatakan camat LELLIANA HARAHAP.SE tadi pagi masuk kantor pak dan barusan keluar ada urusan keluarga sebut staf yang sedang berada di kantor.
Lanjut nya kasi pemerintahan desa MAULINA SIREGAR tidak masuk sama sekali dan sekcam ABDILLAH HARAHAP juga tidak masuk sebut staf, kasi PMD lagi kosong pegawai nya.
Setelah jelas Mendapat imformasi tersebut dari staf pegawai kantor camat sihapas barumun awak media ini mencoba untuk menghubungi langsung camat melalui telepon seluler nya.
Ketika di hubungi camat langsung mengangkat telepon awak media ini dan camat mengakui bahwasanya dia tidak ada di kantor dan sedang dalam perjalanan menjenguk orang tua nya yang sedang sakit parah.
Dalam hal ini pran aktip sekretari camat sangat lah penting
Tugas sekretaris camat yang pertama adalah melakukan laporan perencanaan dalam bidang operasional tata usaha dan tata laksana. Sekretaris nantinya dapat ditugaskan berbagai macam pekerjaan bersama dengan struktur organisasi pemerintahan kecamatan untuk membantu dan meringankan tugas camat. Beberapa tugas yang berkaitan
Sekretaris camat juga bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung dalam lingkup kecamatan. Pengawasan tersebut seharusnya dilakukan secara ketat, terutama pengawasan dalam penggunaan keuangan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah untuk menunjang kegiatan atau pelayanan di Kecamatan.
Selain itu, pengawasan terhadap para pegawai juga dinilai sangat penting. Ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat dari kinerja dan pelayanan publiknya. Dari situ akan diketahui pegawai mana yang memiliki perilaku yang baik hingga yang buruk sekalipun.
Nantinya setelah melakukan pengawasan tentunya akan diadakan evaluasi untuk mempertimbangkan dan mengoptimalkan SDM yang ada(HS)