Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran (TA) 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana telah menjadwalkan akan menggelar Sidang Penetapan dan Pengesahan, pada tanggal, 08 Maret 2021 mendatang.
“Dokumen RAPBD sudah kami terima dari Pemerintah pada hari Kamis, 25 Februari 2021. Kemudian hari ini kita menetapkan waktu pembahasan dan sidang penetapannya dalam rapat intern dewan,” jelas Frans Amerbay,SE, sebagai anggota DPRD Kaimana dari Fraksi Golkar kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Frans Amerbay, selanjut menyebutkan bahwa pada Senin pekan depan akan di mulai dari tanggal 1 sampai 5 Maret, DPRD akan melakukan Rapat Kerja dengan Pemerintah Daerah, baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah.
“Intinya kami berharap kepada pemerintah daerah agar dapat hadir dalam pembahasan nantinya, karena jikalau Pemerintah tidak hadir justru akan merugikan,” Harapnya.(Lukas)