Uncategorized

Miris!!.. Mobil Siaga Desa Diduga Dibuat Angkut Kayu Illegal Logging

×

Miris!!.. Mobil Siaga Desa Diduga Dibuat Angkut Kayu Illegal Logging

Sebarkan artikel ini

Situbondo,LENSANUSANTARA.CO.ID – Dengan kerjasama antara Polsek arjasa dan Tim KPH Bondowoso menangkap mobil siaga desa kayumas jenis wuling muat penuh kayu Sono Keling, diduga hasil curian di lahan Perhutani, kini diamankan oleh Polsek arjasa Situbondo

Beberapa Barang bukti yang berhasil disita, sementara 11 kayu gelondong jenis sono keling diamankan oleh tim polhutmob dan jajaran RPH kayumas ,BKPH Prajekan dan polsek arjasa serta Barang bukti mobil siaga desa kayumas dan juga diduga ketiga pelaku.

Example 300x600

Sementara itu dihimpun oleh beberapa rekanan Media kepada mantri RPH kayumas Edi memang dibenarkan terkait diduga kasus illegal loging tersebut. sebelum penangkapan dirinya sudah mendapatkan informasi bahwasannya akan ada kayu sono keling diangkut oleh kendaraan siaga desa jenis wuling

“Sekitar jam 09.00 Wib ada informasi dari masyarakat kalau mau ada kendaraan APV turun dengan membawa / mengangkut kayu Sonokeling, saya langsung mengadakan penyanggongan di blok sarombung petak 26 Z-1 bersama KRPH Bayeman, ternyata NIHIL”.ujarnya

Sekitar jam 14.30 wib ada laporan lagi dari masyarakat kalau mobil APV tidak jadi turun, dan yg turun mobil siaga Desa Kayumas dengan mengangkut kayu Sonokeling, tidak mau lama akhirnya saya mengadakan penyanggongan lagi bersama mandor polter, ternyata setelah beberapa menit kemudian ada mobil siaga melintas, di hentikan mobil tersebut tidak berhenti tetap melaju agak cepat, sehingga saya menelpon Moh. As’ari mandor RPH Kayumas yg berada di RD Bayeman kebetulan saat itu bersama P Asper” Jelasnya

“kemudian ada mobil siaga melintas, di hentikan mobil tersebut tidak berhenti tetap melaju agak cepat, sehingga saya menelpon Moh. As’ari mandor RPH Kayumas yg berada di RD Bayeman kebetulan saat itu bersama P Asper”Paparnya

“Dalam Waktu Dekat Mobil siaga tersebut di kejar dan di berhentikan oleh P Asper di jalan Kayumas Desa Ketowan, setelah di periksa betul mobil siaga tersebut mengangkut kayu sonokeling sebanyak 11 batang = 0,670 M3, yg di dalam mobil supir inisial A R , yang mengawal berinisial RH dan kulinya AN, ada 3 orang di dalam mobil siaga tersebut, selanjutnya 3 diduga tersangka, dan 1 unit mobil siaga desa serta kayu bukti sonokeling sebanyak 11 batang di amankan dan di serahkan ke Polsek Arjasa untuk penyelidikan lebih lanjut”Tandasnya

Sembari menunggu hasil keterangan dari ketiga orang diduga pelaku tersebut kanit reskrim polsek arjasa Belum Bisa dimintai Keterangan Karena Masih Dalam Lidik

“Kami akan mengumumkan setelah kami menyelesaikan keterangan dari yang diduga pelaku tersebut”Jelasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan