Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel lakukan operasi yustisi guna mencegah penyebaran covid 19 selain itu juga memberikan himbauan turut membagikan masker ke masyarakat di pasar Huta Tonga Kematan Batang Angkola. 06- 03- 2021
Operasi yg dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tapsel IPTU TRI HARDJANTO,S.H Selaku Padal di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.
IPTU TRI HARDJANTO,S.H memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Halaman Apel Mapolres Tapanuli Selatan.
Dalam operasi yustisi IPTU Tri Hardjanto, SH menjelaskan masyarakat yang terjaring adalah mengendara motor yang terjaring dan di berikat sanksi
Sebanyak 135 pelangar prokes yang sudah di beri saksi, 75 teguran teguran dan 60 teguran tertulis, pada kesempatan yang sama 40 bcs masker juga dibagikan.
Dalam kegiatan tersebut personil Polres Tapsel di bantu Sat Pol PP 3 Orang dari Dishub Tapsel 2 orang dan PPBD Tapsel 2 orang.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” Sebagian dari masyarakat di Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19. (Alikasa Sgr)