Hal-Sel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) di halaman kantor Kejaksaan Jln Hidayat Tomori Kecamatan Bacan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kejari Halsel (Fajar Haryowimbuko), apel Pencanangan ZI WBK-WBBM dilakukan di depan halaman kantor Kejaksaan Senin (08/3/2021).
Dalam sambutanya ia menyampaikan kepada jajaran dan staf Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan bahwa, Pencanangan ZI WBK-WBBK sebagai komitmen bersama seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga komitmen bersama seluruh pegawai untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Ujar Fajar Haryowimbuko.
Kejari Halsel memimpin apel pagi itu sekaligus pencanangan Zona Inregritas WBK / WBM dan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejari Fajar Haryowimbuko.
Menurut Fajar, Kejaksaan Negeri Halsel harus disiplin dan bertanggungjawab sesuai amanah yang kita jalankan, maka dengan kegiatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani berharap dapat diwujudkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, imbuhnya.(Shain)