Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo melalui Gabungan unit opsnal Polsek Paiton berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (10/3/2021) dini hari. Saat ini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di mapolsek setempat.
Kanitreskrim Polsek Paiton, Ipda Riyono mengatakan, pelaku adalah Budianto (29) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo yang mencuri sepeda motor dengan nopol N-5941-MN milik Ahmad Dani (33) warga Desa Jabung Wetan.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap dan membawa pelaku ke mapolsek. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui mencuri motor korban dan dititipkan di rumah temannya di Desa Bulang, Kecamatan Gending untuk dijual,” kata Riyono.
Sementara kronologi kejadiannya, menurut Riyono, pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama istrinya berziarah di maqbaroh KH. Nurudin Musiri di lingkungan halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qodim.
Setelah 15 menit berada di maqbaroh, lanjut Riyono, korban lantas keluar dan sudah tidak mendapati motor yang diparkir di dekat maqbaroh. Mendapati hal itu, korban dan istrinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek.
“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kami langsung melacak keberadaannya dan mengamankan dia,” tutur dia.
Saat ini, sambung Riyono, selain pelaku, sepeda motor korban sudah berhasil diamankan di polsek. Untuk pelaku, kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dikhawatirkan melakukan aksinya di beberapa TKP lainnya.
“Ya kemungkinannya masih ada TKP lain, akan kami kabari lagi hasil perkembangannya. Barang bukti yang berhasil kami amankan selain sepeda motor, ada STNK dan BPKB kendaraan juga serta satu buah Kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” tutup Ipda Riyono.(Yusub)