BeritaKriminal

Bejat!!.. “A” Warga Sinonsayang Cabuli Wanita Cacat Mental Akhirnya Diringkus Polisi

×

Bejat!!.. “A” Warga Sinonsayang Cabuli Wanita Cacat Mental Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Minsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Sinonsayang mengamankan seorang lelaki berinisial AK alias Ayub (42), warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. AK diamankan selaku tersangka perbuatan cabul terhadap korban, Mawar (nama disamarkan), 19 tahun, sesama warga Sinonsayang.

Example 300x600

Adapun perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara mengangkat baju dan memegang payudara korban. “Korban seorang perempuan yang diketahui menderita cacat mental. Perbuatan cabul terjadi pada Bulan Februari dan Maret 2021 di Desa Boyong Pante,” terang Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (23/03/2021).

Selain itu, aksi cabul ini juga pernah berujung pada tindakan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban. “Tersangka pernah menyetubuhi korban di salah satu kebun jagung di Desa Boyong Pante,” tambah Kapolsek Sinonsayang.

Terpantau saat ini tersangka AK alias Ayub telah diamankan di Polsek Sinonsayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka sudah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.(stevens)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan