Pamekasan,
LENSANUSANTARA.CO.ID – Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh Polsek Kadur Bripka Catur Yuli Prabowo bersama perangkat Desa Pamaroh mengantar Anak dibawah umur SL (15). Perempuan dengan alamat Suwa Menganti Kabupaten Gresik, karena kabur dari rumah menuju Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Awalnya warga binaan RYD (19) Dusun Sumber Waru 2 Desa Pamaroh melaporkan kepada aparat desa (Kadus) bahwa ada seorang perempuan SL (15) alamat Kabupaten Gresik bermalam dirumahnya.
Selanjutnya dari Kadus memberitahukan kepada Kepala Desa Pamaroh dan Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh, kemudian dilakukan klarifikasi kepada SL (15), bahwa dirinya kenal terhadap RYD (19) baru kenal 2 minggu melalui via medsos dan sebenarnya ingin mencari pekerjaan sehingga meninggalkan rumah tanpa pamit.
“Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan seorang perempuan serta masih di bawah umur, maka dilakukan musyarawah, sehingga atas kesepakatan warga bersama aparat Desa Pamaroh, malam ini hari Minggu (28/03/2021) pukul 22.25 wib, SL (15) diantar pulang dan diserahkan kepada pihak keluarganya yakni paman (WHY) dan kakeknya (NLP) serta neneknya (RYT) di Suwa Menganti Kabupaten Gresik, dengan menggunakan mobil Desa yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, hingga sampai tujuan dalam keadaan aman kondusif”, jelasnya.
Kapolsek Kadur AKP Moh. Tarsun Hidayah, SPd, SH, MM,. membenarkan atas kejadian anak dibawah umur dengan alamat Kabupaten Gresik telah meninggalkan rumah tanpa pamit.
“Atas kesigapan Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh yang bekerjasama dengan Stakeholder dan perangkat desa, selanjutnya atas kesepakatan SL (15) dipulangkan ke Kabupaten Gresik dengan mobil desa yang didampingi Bhabinkamtibmas, untuk diserahkan kembali kepada pihak keluarganya”, ungkapnya.(Rofiuddin)