Palas, LENSANUSANTARA.CO.ID
Satuan reserse narkoba polres Padang lawas Polda Sumatra utara kembali berhasil mengamankan salah satu oknum polisi yang bertugas di wilkum polres Palas.
Dalam keterangan nya Kapolres Palas AKBP Jarot Yuspiq Andito S.I.K Melalui Kasat Resnarkoba polres Palas AKP AGUS M. BUTAR BUTAR SH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum polisi BRIGADIR AS, 44 Thn, Lk, Islam, Polri, Desa Binanga Kec.Barumun Tengah Kab. Palas dan ANDI NASUTION, 33 Thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Desa Aek Buaton Kec.Barumun Tengah Kab. Padang Lawas.
Pada Hari Jumat Tanggal 16 Juli 2021 Pukul 23.45 Wib.
Dari hasil pengerebekan, personil sat Narkoba polres Palas yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba AKP AGUS M. BUTAR BUTAR SH
berhasil mengaman kan barang bukti dari tangan kedua terduga pengedar narkoba
satu bungkus plastik klip bening sedang berisikan shabu seberat 0,89 gram satu Bungkus Plastik bening berisikan Shabu seberat 0,46 gram, satu Bungkus plastik klip bening sedang berisikan daun ganja kering seberat 3,86 gram, satu Bungkus kertas warna putih merk toreador, dua Buah kaca pirex, satu Buah jarum, lima Buah Mancis, tiga Buah pipet yang ujungnya runcing, satu Buah gunting kecil
satu Buah kompeng warna merah, satu Unit timbangan elektrik warna silver, satu unit HP merk Nokia warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.2.000.000
Tambah kasat, adapun kronologi penangkapan
Menindak Lanjuti informasi dari masyarakat bahwa sdra ANDI NASUTION merupakan pengedar Narkotika jenis shabu dan Ganja di daerah Kec.Barumun Tengah Kab. Padang lawas.
selanjutnya personil sat narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap sdra ANDI NASUTION dan Sdra BRIGADIR AS anggota personil polsek barteng di sebuah rumah kontrakan milik Sdra An.Deka.
yang diketahui di sewa oleh sdra ANDI NASUTION di Desa Aek Buaton Kec.Barumun Tengah Kab. Palas serta personil berhasil mengamankan barang bukti di TKP.
Adapun lokasi penangkapan terhadap kedua tersangka sebut kasat yaitu di Rumah Kontrakan sdra An.Deka yang di sewa oleh sdra ANDI NASUTION di Desa Aek Buaton Kec.Barumun Tengah Kab.Padang lawas
Selanjutnya sdra ANDI NASUTION dan Sdra BRIGADIR AS beserta barang bukti diamankan ke Satnarkoba polres padang lawas untuk dilakukan proses hukum. (HS)